HUKUM & KRIMINAL

                                                                     
Singgung Kriteria Pelaporan, Ini Isi MoU Kemendagri-Kejagung-Polri

Foto: ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah/detikcom   JAKARTA, SUARAKALTIM.com – Pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto soal kasus bisa disetop bila duit diduga hasil korupsi dikembalikan mengemuka. Ucapan itu disampaikan Ari Dono saat sambutan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Polri-Kejaksaan Agung-Kementerian Dalam Negeri. Sebenarnya bagaimana isi nota kesepahaman itu? Jumat (2/3/2018), media mendapatkan salinan nota

Soal ‘Duit Korupsi Kembali Kasus Bisa Disetop’, Ini Tanggapan KPK

JAKARTA, SUARAKALTIM. com – KPK ikut angkat bicara tentang pernyataan Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto soal kasus bisa disetop bila duit diduga hasil korupsi dikembalikan. Menurut KPK, hal seperti itu bisa saja terjadi, tetapi dengan kondisi tertentu. “Jadi sebenarnya, kalau para pengawas (APIP/aparat pengawasan intern pemerintah) ini bekerja dengan ini ya, sebelum dia ke arah

Klarifikasi Kabareskrim ke Polri soal Duit Korupsi Balik Kasus Disetop

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto (Ari Saputra/detikcom)   Jakarta – Mabes Polri meminta klarifikasi kepada Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto soal pernyataan kasus bisa disetop bila duit diduga hasil korupsi dikembalikan. Hal itu disebut sebagai pendapat pribadi Ari Dono, bukan secara institusi. “Saya sudah meminta petunjuk ke Pak Kabareskrim apa yang dimaksud beliau.

KPK D Demo : Minta Usut Korupsi Libatkan Calon di Pilkada!

Puluhan orang tergabung dalam Gerakan Rakyat Ogah Korupsi (GOROK) berunjuk rasa (julian) JAKARTA, SUARAKALTIM.com – Puluhan orang tergabung dalam Gerakan Rakyat Ogah Korupsi (GOROK) berunjuk rasa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius mengusut praktek korupsi yang melibatkan kepala daerah jelang Pilkada serentak 2018. “Usut tuntas aktor di balik praktik suap dan korupsi yang menjadi tersangka

Asal Kembalikan Uang, Pejabat Daerah Terindikasi Korupsi Bisa Tak Dipidana

JAKARTA, SUARAKALTIM.com – Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Kejaksaan Agung, Polri dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) menandatangani kesepakatan bersama dalam penanganan aduan korupsi di daerah.   Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengungkapkan, dalam kesepakatan tersebut, oknum pejabat pemerintahan daerah yang terindikasi melakukan korupsi bisa dihentikan perkaranya jika mengembalikan uang yang dikorupsinya.  

ICW Kritik Wacana Tak Pidana Koruptor yang Kembalikan Uang Korupsi

Boneka didandani koruptor dimasukkan dalam jeruji besi proyek jalan yang terbengkalai di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (13/12). Kritikan terhadap pelaku koruptor terus disuarakan oleh aktivis untuk mendorong tindakan lebih tegas dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum lainnya.(KOMPAS / AGUS SUSANTO) JAKARTA, SUARAKALTIM.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik kesepakatan Kementerian Dalam Negeri bersama

Kembalikan Uang Tak Dipidana, Bentuk Toleransi kepada Korupsi

JAKARTA,SUARAKALTIM.com – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, wacana menghentikan kasus korupsi pejabat daerah yang menyerahkan uang korupsi, bertentangan dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).   Bila wacana itu direalisasikan, Abdul mengatakan ada satu kemunduran. Indonesia yang masih berperang dengan korupsi justru mentoleransi tindak pidana yang extra ordinary crime tersebut.   “Ini

Diculik di Atas Motor 12 Jam, Gadis Cilik Diperkosa di Hutan

Pelaku penculikan, M Rio Suhendra, saat digelandang polisi di Mapolres Blitar Kota, Snin (26/2/2018).Surya/ Samsul hadi  BLITAR, SUARAKALTIM.com – Aparat Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk pelaku penculikan anak. Pelaku, yakni, M Rio Suhendra (22), warga Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Sedangkan korbannya, yaitu, ADP (7) dan RRP (7). Keduanya merupakan siswi kelas satu SD

Hendak Kabur tak Bayar Bensin, Pengendara Motor Ternyata Bonceng Bocah Culikan

Tim buru sergap Polres Blitar Kota menangkap, M Rio Suhendra, pelaku penculikan anak. SURYA/SAMSUL HADI     SUARAKALTIM.com – Seorang pria pengendara sepeda motor Yamaha Vixion melakukan tindak kejahatan di Blitar, Jawa Timur. Pengguna akun Facebook Bastian Sisilver mengunggah sebuah video dan menceritakan ketika pria itu membeli bensin di kiosnya, Minggu (25/2/2018) malam. Ia mengungkapkan

Motor Sport Terpancing dari Parit, Pemilik Meninggal 3 Bulan Sebelumnya, Diduga Korban Penculikan

    SUARAKALTIM.com – Mendiang Ahmad Ihwanussabara adalah pemilik dari sepeda motor sport yang mengenai kail milik bocah-bocah saat memancing di saluran air Jalan Kolonel Sugiono, Desa Ngingas, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Sepeda motor Yamaha R15 bernopol W 4717 QL tersebut telah terpancing dari parit pada Sabtu (24/2/2018). Ahmad diduga menjadi korban penculikan dan