Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

                                                                     
Kembalikan Uang Tak Dipidana, Bentuk Toleransi kepada Korupsi

JAKARTA,SUARAKALTIM.com – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, wacana menghentikan kasus korupsi pejabat daerah yang menyerahkan uang korupsi, bertentangan dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).   Bila wacana itu direalisasikan, Abdul mengatakan ada satu kemunduran. Indonesia yang masih berperang dengan korupsi justru mentoleransi tindak pidana yang extra ordinary crime tersebut.   “Ini