Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto (Ari Saputra/detikcom) Jakarta – Mabes Polri meminta klarifikasi kepada Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto soal pernyataan kasus bisa disetop bila duit diduga hasil korupsi dikembalikan. Hal itu disebut sebagai pendapat pribadi Ari Dono, bukan secara institusi. “Saya sudah meminta petunjuk ke Pak Kabareskrim apa yang dimaksud beliau.