Diculik di Atas Motor 12 Jam, Gadis Cilik Diperkosa di Hutan

Senin, 26 Februari 2018 | 7:57 pm | 899 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     
Pelaku penculikan, M Rio Suhendra, saat digelandang polisi di Mapolres Blitar Kota, Snin (26/2/2018).Surya/ Samsul hadi 

BLITAR, SUARAKALTIM.com – Aparat Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk pelaku penculikan anak. Pelaku, yakni, M Rio Suhendra (22), warga Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Sedangkan korbannya, yaitu, ADP (7) dan RRP (7).

Keduanya merupakan siswi kelas satu SD asal Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

“Pelaku kami tangkap semalam, sekarang kami masih memeriksanya. Mungkin besok kasusnya baru kami rilis,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Senin (26/2/2018).

Baca Juga : Hendak Kabur tak Bayar Bensin, Pengendara Motor Ternyata Bonceng Bocah Culikan

Informasi yang diperoleh menyebutkan kasus penculikan itu terjadi Minggu (25/2/2018) siang.

Saat itu, kedua korban sedang bermain di depan rumah tepi jalan raya.

Pelaku mendatangi kedua korban yang sedang bermain di pinggir jalan.

Pelaku mengendarai Yamaha Vixion warna putih Nopol AG 5777 IX.

Kemudian pelaku mengajak kedua korban naik sepeda motor.

Pelaku mengiming-imingi kedua korban akan dibelikan jajan.

Pelaku membonceng kedua korban naik sepeda motor.

Tetapi, sesampai di Tugurante, Srengat, pelaku menurunkan RRP, salah satu korban.

RRP ditinggal di tepi jalan di Tugurante.

Pelaku beralasan uangnya ketinggalan di rumah.

Sedangkan satu korban lagi, ADP tetap diajak pelaku naik sepeda motor.

Warga menemukan RRP menangis sendirian di pinggir jalan.

Lalu warga menanyai rumah RRP.

RRP mengaku tinggal di Desa Selokajang, Kecamatan Srengat.

Kemudian warga mengantar RRP ke rumahnya.

Sesampai di rumah, RRP memberitahukan ke orangtuanya kalau diajak naik sepeda motor sama pelaku.

Dia juga bercerita kalau temannya, ADP masih diajak pelaku naik sepeda motor.

Orangtua RRP segera memberitahukan peristiwa itu ke orangtua ADP.

Selanjutnya, orangtua ADP melaporkan kasus penculikan itu ke Polsek Srengat.

Polsek Srengat segera berkoordinasi dengan Polres Blitar Kota untuk mengejar pelaku. Setelah dilakukan pengejaran, polisi menangkap pelaku di wilayah Selopuro, Kabupaten Blitar.

“Saat kami tangkap pelaku masih bersama korban. Korban selamat, tidak diapa-apakan oleh pelaku. Tapi korban masih trauma,” kata Heri.

Pelaku mondar-mandir

Aksi penculikan dua bocah SD di Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar sempat dipergoki warga.

Seorang warga setempat, Anang (21), sempat melihat pelaku berhenti menghampiri korban yang sedang bermain di pinggir jalan depan rumah.

“Awalnya, saya mengira pelaku saudara keluarga korban,” kata Anang yang memiliki warung kopi di samping rumah ADP, salah satu korban penculikan, Senin (26/2/2018).

Saat pelaku datang, kedua korban, yakni ADP (7) dan RRP (7) sedang bermain di pinggir jalan depan rumah, Minggu (25/2/2018) siang. Selain kedua korban ada dua anak kecil lagi yang ikut bermain di lokasi. Anang sempat melihat pelaku turun dari sepeda motor. Pelaku mengobrol dengan kedua korban di teras rumah milik kakek korban ADP.

“Saya sempat curiga, sebab saat pelaku ngobrol dengan korban posisi pintu rumah kakek korban tertutup,” ujarnya.

Tak lama kemudian Anang mendengar kabar orangtua ADP dan orangtua RRP mencari anaknya.

Lalu, Anang menceritakan peristiwa itu ke orangtua kedua korban. Mendengar cerita dari Anang, orangtua kedua korban bingung. Mereka berusaha mencari pelaku dan korban di sekitar kampung.

“Warga juga ikut membantu mencari. Warga menyebar ke beberapa tempat untuk menghadang pelaku,” ujarnya.

Sehari sebelumnya, Anang juga melihat pelaku mondar-mandir di lokasi. Pelaku juga naik sepeda motor Yamaha Vixion warna putih.

Tetapi, dia tidak mengira kalau pelaku punya niat jahat melakukan penculikan di desanya.
“Sehari sebelum kejadian, pelaku mondar-mandir naik sepeda motor di sini,” ujarnya.

ADP dan RRP masih keluarga. ADP merupakan sepupu RRP.

Ibu ADP merupakan kakak dari ibu RRP. Peristiwa penculikan terjadi di pinggir jalan depan rumah orangtua ADP. Saat itu, RRP bersama orangtuanya sedang berkunjung ke rumah orangtua ADP. Kebetulan saat itu ada saudara mereka sedang mendirikan rumah.

“Orangtua ADP dan orangtua RRP sedang sambatan di rumah saudara yang berada di belakang rumah orangtua ADP. Sedangkan anak-anaknya bermain di pinggir jalan depan rumah,” kata M Saiful, paman kedua korban.

Saat peristiwa terjadi, Saiful sedang kerja di Kota Blitar. Begitu mendapat kabar peristiwa itu, sepulang kerja, Saiful langsung ikut mencari kedua keponakannya. Dia sempat keliling di jalan raya sekitar wisata Sumber Udel, Kota Blitar.

“Karena ada kabar pelaku membawa korban ke hutan Maliran. Makanya saya cegat di Sumber Udel,” katanya.

Sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk pelaku penculikan anak. Pelaku, yakni, M Rio Suhendra (22), warga Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Sedangkan korbannya, yaitu, ADP (7) dan RRP (7). Keduanya merupakan siswi kelas satu SD asal Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Informasi yang diperoleh menyebutkan kasus penculikan itu terjadi Minggu (25/2/2018) siang.

Saat itu, kedua korban sedang bermain di depan rumah tepi jalan raya. Pelaku mendatangi kedua korban yang sedang bermain di pinggir jalan.

Pelaku mengendarai Yamaha Vixion warna putih Nopol AG 5777 IX.

Kemudian pelaku mengajak kedua korban naik sepeda motor. Pelaku mengiming-imingi kedua korban akan dibelikan jajan.

Pelaku membonceng kedua korban naik sepeda motor.

Tetapi, sesampai di Tugurante, Srengat, pelaku menurunkan RRP, salah satu korban.

RRP ditinggal di tepi jalan di Tugurante. Pelaku beralasan uangnya ketinggalan di rumah.

Ajak korban keliling 12 jam

Pelaku penculikan, M Rio Suhendra (22), membawa korbannya keliling Blitar naik sepeda motor selama 12 jam.

Pelaku membawa korban pada Minggu (25/2/2018) mulai pukul 11.00 WIB dan baru tertangkap pukul 22.30 WIB.

Awalnya, pelaku menjemput kedua korban, ADP (7) dan RRP (7) di pinggir jalan depan rumah orangtua ADP, di Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Pelaku mengajak kedua korban dengan iming-iming akan dibelikan jajan.

Dari lokasi, pelaku ke arah timur lalu belok ke utara menuju ke arah Tugurante, Desa Bendo, Kecamatan Srengat.

Sesampai di Tugurante, korban RRP menangis minta diantarkan pulang.

Lalu, pelaku menurunkan RRP di pinggir jalan di sekitar Tugurante.

Warga menolong RRP dan mengantarkannya ke rumah kepala Desa Bendo. Kemudian kepala Desa Bendo mengantarkan RRP ke rumahnya di Desa Selokajang.

Sedangkan korban ADP tetap bersama pelaku.

Dari Tugurante, pelaku mengajak ADP ke kawasan hutan Maliran, di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Pelaku sempat mengajak korban istirahat di hutan Maliran.

Dari hutan Maliran pelaku membawa korban keliling lagi menuju ke arah timur atau ke Kota Blitar.

Dari Kota Blitar mereka terus ke timur menuju wilayah Kabupaten Blitar.

Pelaku sempat berhenti di sebuah toko kelontong di Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Di toko itu, pelaku membeli bensin eceran sebanyak sembilan botol dan jajan satu kresek.

Tetapi, pelaku tidak membayarnya dan beralasan dompetnya ketinggalan.

Kepada pemilik toko, pelaku berjanji akan segera kembali untuk membayar uang bensin dan jajan.

Setelah dari Garum, pelaku terus ke arah timur.

Menjelang magrib, pelaku sempat berhenti di penjual nasi goreng di wilayah Tumpang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

Pelaku membeli nasi goreng dibungkus di wilayah Talun.

Dari Talun, pelaku mengajak korban keliling menuju ke arah Selopuro. Saat melintas di jalan di wilayah Selopuro ini, pelaku ditangkap polisi.

“Pelaku ditangkap di tengah jalan sekitar pukul 22.30 WIB. Begitu menerima laporan kami berkoordinasi dengan jajaran lain,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Senin (26/2/2018).

 

Pelaku cabuli korban

M Rio Suhendra (22) memang biadab. Pemuda asal Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, ini tidak hanya menculik ADP (7). Tetapi, Rio juga mencabuli siswi kelas satu SD itu.

“Pelaku menculik korban untuk dicabuli. Lokasi pencabulannya di wilayah hutan Maliran,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, Senin (26/2/2018).

Adewira mengatakan dari hasil visum dokter menyebutkan ada kerusakan pada kemaluan korban.

Dari hasil visum itu, pelaku tidak hanya mencabuli korban tapi juga menyetubuhinya. “Pengakuan pelaku awalnya hanya dipegang-pegang saja, tapi kemudian korban juga disetubuhi. Pengakuannya sampai dua kali,” ujar Adewira.

Menurutnya, polisi sempat mendapat kabar kalau pelaku mengalami gangguan jiwa.

Tapi, dari hasil pemeriksaan, Adewira menyebutkan kondisi pelaku normal.

Pelaku bisa menjawab secara runtut saat dimintai keterangan oleh penyidik.

“Untuk memastikan itu kami akan memeriksakan kejiwaan pelaku. Tapi hasil pemeriksaan sementara pelaku normal, dia bisa menjawab pertanyaan penyidik secara runtut,” katanya.

Dengan kejadian itu, Adewira mengimbau para orangtua agar lebih waspada terhadap anak-anaknya.

Orangtua harus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. “Modus pelaku ini sepele. Pelaku hanya mengiming-imingi akan membelikan jajan ke korban. Dengan begitu saja pelaku bisa mengajak dua bocah secara langsung,” ujarnya.

 

sk-011/tribunjatim.com

Related Post