Kepala BKN Bima Haria Wibisana menanggapi peluang PPPK dari honorer K2 mendapatkan THR dan gaji ke-13 tahun ini. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com Jakarta, Suara Kaltim Online – Hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan Perpres tentang Penggajian PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Hal ini menjadi kendala bagi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengangkat 51 ribu PPPK
Bulan: Maret 2021
Jakarta, Suara Kaltim Online – Politikus Partai Demokrat Andi Arief mengingatkan pemerintah bahwa perlawanan terhadap virus Corona (Covid-19) bukanlah perangnya para dokter maupun paramedis. Tetapi, perperangan menghadapi virus asal Wuhan, Tiongkok, itu merupakan perangnya negara dan Presiden Joko Widodo. Hal ini diungkapkan mantan wakil sekertaris jenderal DPP Partai Demokrat itu, dalam cuitannya di akun
Warga memutar kendaraannya saat akan melintas di depan pembatas dengan spanduk imbauan penutupan akses jalan di kawasan Tanjung Barat, Jakarta, Minggu (5/4/). Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA Jakarta, Suara Kaltim Online – Sebuah kota atau kabupaten hingga provinisi tak bisa menetapkan sendiri daerahnya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Mekanismenya ialah, pertama dilihat dari jumlah kasus
Foto Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto/ist Jakarta, Suara Kaltim Online– Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang menjadi aturan turunan Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PP PSBB) resmi diterbitkan. Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menandatangani Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
Jakarta, Suara Kaltim Online – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah meneken Permenkes Nomor 9/20120 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Permenkes ini didatangatangani Jumat, 3 April 2020. BACA JUGA : Physical Distancing Akibat Virus Corona Bisa Berlangsung Setahun Lebih Ini Alasan PSBB Larang Grab & Gojek Cs Angkut Penumpang
Suara Kaltim Online – Ahli kesehatan menyarankan masyarakat untuk melakukan physical distancing atau jaga jarak fisik agar pandemi virus corona tidak semakin menular. Walaupun, metode pencegahan itu nyatanya membuat kehidupan berubah: kita tak lagi dapat berkumpul bersama orang terdekat hingga mengganggu perekonomian dan bisnis yang ada. Lantas, kapan physical distancing bakal selesai? Sayangnya, physical
Selama wabah corona atau covid-10, layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang. foto okezone Jakarta, Suara Kaltim Online – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menerbitkan Peraturan menteri Kesehatan No.9 tahun 2020 tentang penerapan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Aturan ini akan
Foto: Achmad Yurianto selaku Juru Bicara Pemerintah Covid-19. (Dok: BNPB) Jakarta, Suara Kaltim Online – Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menegaskan bahwa pemerintah menjalankan program ‘masker untuk semua’ per 5 April 2020 sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). “Semua harus menggunakan masker. Masker bedah dan masker N95 hanya untuk petugas kesehatan.
Pengendara Alpard bagi-bagi uang ke driver ojol (Instagram/dashcamindonesia) Suara Kaltim Online – Beredar video aksi seorang pengendara mobil Alpard membagikan uang tunai kepada driver ojek online (ojol). Video tersebut viral di media sosial dan menjadi sorotan publik. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @dashcamindonesia. Belum diketahui secara pasti siapa pengendara mobil Alpard tersebut
Jakarta, Suara Kaltim Online – Pasien positif virus corona (Covid-19), per hari ini, Minggu (5/4/2020) kembali bertambah. Kasus positif bertambah 181 orang. Sehingga, hingga saat ini sudah ada 2.273 pasien yang terjangkit penyakit tersebut. “Pencatatan kasus konfirmasi positif Covid-19, pada hari ini telah bertambah lagi 181 orang menjadi 2.273″ kata Juru Bicara Pemerintah untuk