zakat PNS

                                                                     
Prof DR HM Din Syamsuddin :‘’Negara Tak Perlu Turut Campur Mengurus Zakat”

”Masyarakat  Islam memiliki hak masing-masing menyalurkan uangnya untuk berzakat ke manapun yang mereka kehendaki” Tokoh Muhammadiyah Prof DR HM Din Syamsuddin kurang setuju jika negara atau pemerintah ikut mengurusi zakat masyarakat muslim. ‘’Soal pengumpulan zakat, infak, sedekah itu sudah mentradisi di kalangan masyarakat umat islam. Di masyarakat itu ada ormas-ormas Islam, yang mempunyai lembaga amil

KETUA PB NU : TINGGAL NGURUSIN MAYIT AJA YANG BELUM DIAMBIL PEMERINTAH

” Pemerintah  perlu membuat zakat ini bisa menjadi tax deductible. Artinya siapa saja yang sudah bayar zakat mengurangi pajak” JAKARTA, SUARAKALTIM.com. Ketua PBNU Marsudi Syuhud menyindir pemerintah, ada  beberapa urusan-urusan ummat yang telah diambil oleh pemerintah. “Kalau zaman dulu kan  menikahkan ke kiyai sudah diambil,  iya kan. Kursi haji dulu ke kiai sudah diambil,   iya

ZAKAT ITU KEWAJIBAN PRIBADI MUSLIM

”Negara tak perlu memaksa-maksa, karena Indonesia bukan negara agama. Begitu pula dengan salat, puasa, adalah urusan manusia dengan Tuhannya”. JAKARTA, SUARAKALTIM.com.Rencana pemerintah untuk mengumpulkan dana pemotongan 2,5 persen dari gaji ASN Muslim untuk zakat mendapat kritikan dari pengurus PBNU. Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini meminta Kemenag mengkaji ulang kebijakan tersebut. “Wacana kebijakan tersebut harus

UANG ZAKAT ITU MILIK UMAT ISLAM HARUS SESUAI AMANAH DAN SYARIAT

”Pelaksanaannya harus melalui sebuah perencanaan yang baik, kesiapan institusi zakat yang profesional, kapabel dan akutabel”. JAKARTA, SUARAKALTIM.com.  Wakil Ketua Umum MUI  Zainut Tauhid dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada media massa Kamis 8 Januari 2018 menyebutkan, MUI belum pernah diajak musyawarah oleh Kantor Kementerian Agama maupun Badan Amil Zakat Nasional terkait dengan rencana pemerintah memotong

PENYALURAN ZAKAT BUKAN HANYA UNTUK NON MUSLIM

 ‘’Sebelum diberlakukan pemotongan, pegawai akan diminta persetujuannya”. JAKARTA, SUARAKALTIM.com  –Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebutkan, penyaluran zakat 2,5 persen  dari gaji PNS yang dipotong  bukan hanya untuk yang muslim saja, tapi juga yang non muslim. “Zakat 2,5 persen PNS tersebut bisa dialokasikan untuk pendidikan, misalnya membangun pesantren, madrasah, rumah sakit, membantu pembangunan perekonomian, juga untuk