Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin saat mengisi pengajian rutin di Universitas Muhammadiyah Tangerang. [BantenHits.com] Dalam negara yang berdasar hukum, jika ada bukti pelanggaran maka tegakkan dengan hukum, tangkap, dan bawa ke pengadilan. JAKARTA, SUARAKALTIM.COM-Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengemukakan tuduhan radikalisme yang kerap disampaikan akhir-akhir ini dinilai cenderung tendensius
din syamsuddin
Prof Din Syamsuddin, berbicara pada Konferensi “Enriching the Middle East’s Economic Future” di Doha, Qatar, 30-31 Oktober 2018. Foto istimewa Konsep muwathanah tidak ada masalah di Indonesia, bahkan sudah lama dipraktekkan dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan Terkait “Kafir” Trending Topic di Media Sosial, Bikin “Perang” 01 dan 02 KH Luthfi Basori: Tidak Sebut Non
”Masyarakat Islam memiliki hak masing-masing menyalurkan uangnya untuk berzakat ke manapun yang mereka kehendaki” Tokoh Muhammadiyah Prof DR HM Din Syamsuddin kurang setuju jika negara atau pemerintah ikut mengurusi zakat masyarakat muslim. ‘’Soal pengumpulan zakat, infak, sedekah itu sudah mentradisi di kalangan masyarakat umat islam. Di masyarakat itu ada ormas-ormas Islam, yang mempunyai lembaga amil