‘’Sebelum diberlakukan pemotongan, pegawai akan diminta persetujuannya”. JAKARTA, SUARAKALTIM.com –Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebutkan, penyaluran zakat 2,5 persen dari gaji PNS yang dipotong bukan hanya untuk yang muslim saja, tapi juga yang non muslim. “Zakat 2,5 persen PNS tersebut bisa dialokasikan untuk pendidikan, misalnya membangun pesantren, madrasah, rumah sakit, membantu pembangunan perekonomian, juga untuk