Zikir Asmaul Husna, Menyayangi Diri, Pemimpin Bertanggung jawab

Kamis, 19 Juli 2018 | 6:58 am | 787 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     
 
ZIKIR ASMAUL HUSNA
 
1.Perintah berdzikir dan bertasbih.
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﺍﺫْﻛُﺮُﻭﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺫِﻛْﺮًﺍ ﻛَﺜِﻴﺮًﺍ ﴿٤١﴾ ﻭَﺳَﺒِّﺤُﻮﻩُ ﺑُﻜْﺮَﺓً ﻭَﺃَﺻِﻴﻠًﺎ
Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah kepada Allâh, dengan mengingat (nama-Nya) sebanyak-banyaknya, dan bertasbihlah kepada-Nya pada
waktu pagi dan petang.” [al-Ahzâb/33:41-42]
2.Keutamaan dzikir asmaul husna.
ﺇِﻥَّ ﻟِﻠَّﻪِ ﺗِﺴْﻌَﺔً ﻭَﺗِﺴْﻌِﻴﻦَ ﺍﺳْﻤًﺎ ﻣِﺎﺋَﺔً ﺇِﻟَّﺎ ﻭَﺍﺣِﺪًﺍ ﻣَﻦْ ﺃَﺣْﺼَﺎﻫَﺎ
ﺩَﺧَﻞَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔ )
Artinya: “ Sesungguhnya Allah memiliki
sembilan puluh sembilan nama/seratus
dikurangi satu. Barang siapa yang dapat
menghitung atau menghapalnya maka dia
akan masuk surga.”
[HR ALBukhari,Muslim]
3.Nabi Muhammad saw full dzikrullah.
ﻛَﺎﻥَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﺬْﻛُﺮُ ﺍﻟﻠﻪَ ﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞِّ
ﺃَﺣْﻴَﺎﻧِﻪِ
Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu
mengingat Allâh dalam setiap keadaannya.
[HR Muslim]
4.Faedah berdzikrulkah.
ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﻭَﺗَﻄْﻤَﺌِﻦُّ ﻗُﻠُﻮﺑُﻬُﻢْ ﺑِﺬِﻛْﺮِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ۗ ﺃَﻟَﺎ ﺑِﺬِﻛْﺮِ ﺍﻟﻠَّﻪِ
ﺗَﻄْﻤَﺌِﻦُّ ﺍﻟْﻘُﻠُﻮﺏُ
(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka
menjadi tentram dengan mengingat Allâh.
Ingatlah, hanya dengan mengingat Allâh hati
menjadi tentram. 
[ar-Ra’d/13:28]
 
*PELAJARAN AYAT DA HADITS*
1.Allah swt memerintahkan berdzikir dan bertasbih dengan sebanyak-banyaknya kepada orang-orang beriman yang mengharap perjumpaan denganNya di dunia dan akhirat.
2.Segala aktifitas yang mengingatkan kepadaNya bisa disebut berdzikrullah seperti shalat,baca alquran,bershalawat,berdoa,beramar ma`ruf-nahi mungkar,bertasbih,bertahmid,bertahlil,bertakbir,berhauqalah,asmaul husna…baik dengan lisan ataupun dalam hati.
3.Dzikrullah dengan asmaul husna atau lainnya afdhal ada gurunya sehingga tidak jauh dari petunjuk Agama dan berkah amal ibadahnya.
4.Rasulullah saw memberitahukan kepada hamba Allah swt yang beriman bahwa siapapun laki ataupun perempuan yang membaca,mengkaji,menghafal,mengamalkan pesan kandungan asmaul husna khususnya berdzikir istiqamah dengannya maka surga tempat kembalinya.
5.Nabi Muhammad saw adalah  uswatun hasanah bagi ummatnya yang beriman dan bertaqwa khususnya berdzikrullah dan beliau full berdzikir bahkan tidurnya hati tetap berdzikir.
6.Berdzikir dengan ya Kariim ya Razzaaq ya Allah diharapkan menjadi hambaNya yang berprilaku mulia terhadap sesama dan suka memberi pertolongan,bersedekah dengan ikhlas dan selalu bersama namaNya dan rahmatNya.
7.Banyak faedah dzikrullah diantaranya bersih hati dan terpuji perbuatannya.
8.Sungguh beruntunglah orang-orang beriman yang bisa banyak berdzikir kepadaNya.
*DZIKRULLAH DAPAT MEMBERSIHKAN HATI DAN MENINGKATKAN TAQWA SESEORANG SERTA MULIA AKHLAKNYA*
 
 
MENYAYANGI DIRI
 
1.Larangan menjerumuskan diri dalam kebinasaan.
ﻭَﻟَﺎ ﺗُﻠْﻘُﻮﺍ ﺑِﺄَﻳْﺪِﻳﻜُﻢْ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﺘَّﻬْﻠُﻜَﺔِ
“ Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu
sendiri ke dalam kebinasaan “. 
(QS. Al Baqarah: 195).
2.Larangan memudharatkan diri dan orang lain.
ﻻ ﺿَﺮَﺭَ ﻭﻻ ﺿِﺮﺍﺭَ
“ Tidak boleh memulai memberi dampak
buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu
pula membalasnya. ” (HR. Ibnu Majah no.
2340, Ad Daruquthni 3/77, Al Baihaqi
6/69, Al Hakim 2/66 ).
3.Keharaman khamer,berjudi,berkirban untuk berhala dan mengadu nasib undian.
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﺍﻟْﺨَﻤْﺮُ ﻭَﺍﻟْﻤَﻴْﺴِﺮُ ﻭَﺍﻟْﺄَﻧْﺼَﺎﺏُ ﻭَﺍﻟْﺄَﺯْﻟَﺎﻡُ ﺭِﺟْﺲٌ ﻣِﻦْ ﻋَﻤَﻞِ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥِ ﻓَﺎﺟْﺘَﻨِﺒُﻮﻩُ
“Artinya : Hai orang-orang yang beriman,
sesunguhnya (meminum) khamr, berjudi
(berkorban untuk) berhala, mengundi nasib
dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk
perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-
perbuatan itu” 
[Al-Ma’idah/5 : 90]
4.Haram menjual barang yang diharamkan.
ﻭَﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻋَﺰَّ ﻭَﺟَﻞَّ ﺇِﺫَﺍ ﺣَﺮَّﻡَ ﺃَﻛْﻞَ ﺷَﻰْﺀٍ ﺣَﺮَّﻡَ ﺛَﻤَﻨَﻪُ
“ Jika Allah ‘azza wa jalla mengharamkan
untuk mengkonsumsi sesuatu, maka Allah
haramkan pula upah (hasil penjualannya). ” (HR. Ahmad 1/293,
sanadnya shahih kata Syaikh Syu’aib Al
Arnauth).
5.Larangan berbuat mubadzir.
ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻤُﺒَﺬِّﺭِﻳﻦَ ﻛَﺎﻧُﻮﺍ ﺇِﺧْﻮَﺍﻥَ ﺍﻟﺸَّﻴَﺎﻃِﻴﻦِ ۖ ﻭَﻛَﺎﻥَ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥُ ﻟِﺮَﺑِّﻪِ ﻛَﻔُﻮﺭًﺍﻭَﺁﺕِ ﺫَﺍ ﺍﻟْﻘُﺮْﺑَﻰٰ ﺣَﻘَّﻪُ ﻭَﺍﻟْﻤِﺴْﻜِﻴﻦَ ﻭَﺍﺑْﻦَ ﺍﻟﺴَّﺒِﻴﻞِ ﻭَﻟَﺎ ﺗُﺒَﺬِّﺭْ ﺗَﺒْﺬِﻳﺮًﺍ
“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang
dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang
yang dalam perjalanan dan janganlah kamu
menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya”
( AS. Al-Isro’: 26-27).
*PELAJARAN AYAT DAN HADITS*
1.Allah swt melarang berbuat menjatuhkan diri dalam kebinasaan seperti memakan barang yang diharamkan Allah swt dan rasulNya.
2.Terlarang berbuat sesuatu yang menyebabkan sakit pada diri seseorang karena alkohol atau candu nerokok dan juga mengganggu kesehatan  orang lain.
3.Larangan keras meminum khamer dan sejenisnya yang memabukkan,berjudi,berkorban atas nama selain Allah swt seperti nama berhala atau penunggu makhluk halus tempat tertentu.
4.Allah swt mengharamkan menjual sesuatu yang diharamkan olehNya sedikit ataupun banyak.
5.Sungguh Allah swt mekarang melakukan perbuatan yang mubadzir tidak ada manfaatnya apalagi membahayakan diri sendiri atau orang lain.
6.Menyayangi diri sendiri dengan makanan halal dan bergizi atau minuman serta baca basmalah.
*KHILAF HUKUM MEROKOK*
Beberapa pendapat serta argumennya
mengenai hukum merokok dapat
diklasifikasikan menjadi tiga macam hukum.
*Pertama,* hukum merokok adalah *mubah* atau boleh karena rokok dipandang tidak membawa mudarat. Secara tegas dapat dinyatakan, bahwa hakikat rokok bukanlah benda yang memabukkan.
*Kedua,* hukum merokok adalah *makruh* karena rokok membawa mudarat relatif kecil
yang tidak signifikan untuk dijadikan dasar
hukum haram.
*Ketiga,* hukum merokok adalah *haram* karena rokok secara mutlak dipandang membawa banyak mudarat. Berdasarkan informasi mengenai hasil
penelitian medis, bahwa rokok dapat
menyebabkan berbagai macam penyakit
dalam, seperti kanker, paru-paru, jantung
dan lainnya setelah sekian lama
membiasakannya.
[kitab-kuning.blogspot]
Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa
merokok hukumnya haram, pendapat ini ditegaskan oleh *Qalyubi* (Ulama Mazhab Syafi’i, wafat: 1069 H).
Dalam kitab Hasyiyah Qalyubi ala Syarh al-Mahalli (jilid I, Hal. 69), beliau mengatakan: “Ganja dan segala
obat bius yang menghilangkan akal, zatnya suci sekalipun haram untuk dikonsumsi, oleh karena itu para ulama kami berpendapat bahwa rokok hukumnya
juga *haram*, karena rokok dapat membuka jalan agar tubuh terjangkit berbagai penyakit berbahaya”.
Ibnu Allan (ulama Madzhab Syafi’i, wafat: 1057H), as-Sanhury (Mufti Mazhab Maliki di Mesir, wafat 1015 H),
al-Buhuty (Ulama Mazhab Hanbali, wafat: 1051 H), as-Surunbulaly (Ulama Madzhab Hanafi, wafat: 1069 H)
juga menfatwakan haram hukumnya merokok.
[konsultasisyariah]
*BAHAYA MEROKOK*
Penyakit Akibat Bahaya Merokok Bagi
Kesehatan
1. Penyakit paru-paru
2. Penyakit impotensi dan organ reproduksi
3. Penyakit lambung
4. Resiko stroke
[depkes.go.id]
Wallah a`lam bishawab
*SAYANGI DIRI DENGAN BERTAQWA DAN BERAKHLAK !*
*JAGALAH  KESEHATAN DIRI DAN SAUDARA KALIAN !*
*BAHAYA MEROKOK BISA BAGI PELAKUNYA DAN ORANG SEPUTARNYA*
 
 
 
PEMIMPIN BERTANGGUNG JAWAB
1.Perintah patuh kepada Allah swt,rasulNya dan ulil amri.
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﺃَﻃِﻴﻌُﻮﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻭَﺃَﻃِﻴﻌُﻮﺍ ﺍﻟﺮَّﺳُﻮﻝَ
ﻭَﺃُﻭﻟِﻲ ﺍﻷﻣْﺮِ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﻓَﺈِﻥْ ﺗَﻨَﺎﺯَﻋْﺘُﻢْ ﻓِﻲ ﺷَﻲْﺀٍ ﻓَﺮُﺩُّﻭﻩُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺍﻟﺮَّﺳُﻮﻝِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺗُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺍﻟْﻴَﻮْﻡِ ﺍﻵﺧِﺮِ ﺫَﻟِﻚَ ﺧَﻴْﺮٌ ﻭَﺃَﺣْﺴَﻦُ ﺗَﺄْﻭِﻳﻼ ‏(٥٩‏)
59. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di
antara kamu. kemudian jika kamu berlainan
Pendapat tentang sesuatu, Maka
kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran)
dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-
benar beriman kepada Allah dan hari
kemudian. yang demikian itu lebih utama
(bagimu) dan lebih baik akibatnya.(an Nisaa:59)
Sejumlah kitab tafsir, khususnya kitab tafsir klasik semisal Tafsir at-Thabari dan Ruh al-Maani,hanya menyebutkan contoh ulil amri itu pada
jabatan atau profesi yang dipandang krusial pada masanya. Sedangkan Tafsir al-Maraghi, yang
merupakan kitab tafsir yang ditulis pada abad 20 ini, menyebutkan contoh-contoh ulil amri itu tidak hanya berkisar pada ahlul halli wal aqdi, ulama,pemimpin perang saja; tetapi juga memasukkan
profesi wartawan, buruh, pedagang, petani ke
dalam contoh ulil amri.
2.Perintah menjalankan amanat…
ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻳَﺄْﻣُﺮُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﺗُﺆَﺩُّﻭﺍ ﺍﻷﻣَﺎﻧَﺎﺕِ ﺇِﻟَﻰ ﺃَﻫْﻠِﻬَﺎ ﻭَﺇِﺫَﺍ
ﺣَﻜَﻤْﺘُﻢْ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﺃَﻥْ ﺗَﺤْﻜُﻤُﻮﺍ ﺑِﺎﻟْﻌَﺪْﻝِ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻧِﻌِﻤَّﺎ
ﻳَﻌِﻈُﻜُﻢْ ﺑِﻪِ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻛَﺎﻥَ ﺳَﻤِﻴﻌًﺎ ﺑَﺼِﻴﺮًﺍ ‏(٥٨‏)
58. Sesungguhnya Allah menyuruh kamu
menyampaikan amanat kepada yang berhak
menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila
menetapkan hukum di antara manusia supaya
kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya
Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha
mendengar lagi Maha melihat.(an Nisaa:58)
Pengertian “amanat”, ialah sesuatu yang
dipercayakan kepada seseorang untuk
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kata
“amanat” dengan pengertian ini sangat luas,meliputi “amanat” Allah kepada hamba Nya,amanat seseorang kepada Allah, amanat
seseorang kepada sesamanya dan terhadap dirinya.
3.Pemimpin wajib bertanggungjawab.
ﻛُﻠُّﻜُﻢْ ﺭَﺍﻉٍ ﻭَﻛُﻠُّﻜُﻢْ ﻣَﺴْﺌُﻮْﻝٌ ﻋَﻦْ
ﺭَﻋِﻴَّﺘِﻪِ ‏( ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻯ ‏)
Artinya : “ Kamu semua adalah pemimpin dan
setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya tentang
kepemimpinannya.” 
(HR. Bukhari)
*PELAJARAN AYAT DAN HADITS*
1.Allah swt menyuruh orang-orang beriman agar mematuhi perintah dan laranganNya dan rasulNya serta ulil amri dengan ikhlas dan istiqamah.
2.Para ulama akhirat mendengar dan sangat patuh kepada Allah swt dan rasulNya tanpa menyelisihi dengan ikhlas dan istiqamah.
3.Maksud ulil amri bisa dari ulama dan umaara yang membimbing syariat Islam dan mengatur urusan kaum muslimiin juga wajib pula patuh kepada mereka sepanjang tidak bertentangan dengan aqidah, alquran dan sunnah Nabi.
4.Allah swt memerintahkan orang-orang beriman agar menyampaikan amanat kepada ahlinya dan menjalankannya
dengan sebaik-baiknya serta berbuat adil dalam menetapkan hukum terhadap sesama.
5.Melaksanakan amanat baik yang datang dari Allah swt,rasulNya ataupun dari sesamanya merupakan sesuatu kewajiban sepanjang tidak bertentangan dengan Agama.
6.Pemimpin rumah tangga,perusahaan,kantor bahkan sampai pemimpim bangsa harus mempunyai iman,ilmu, amal shalih dan adab yang baik sehingga Allah swt melindungi,memberikan berkah rezki dan memberikan hidayah kepadanya menuju jalan yang diridhai olehNya serta khusnul khatimah.
7.Setiap pemimpin harus mampu memberikan teladan yang terbaik kepada orang-orang yang menjadi tanggungannya dan pastinya kepemimpinan seseorang sebagai pemimpin rumah tangga dan lainnya akan diperhitungkan dan dimintak pertanggungjawaban atas perbuatannya.
8.Kepemimpinan atau kekuasaan dalam Islam adalah sangat penting karena menyangkut hajat kehidupan manusia,jika pemimpinnya beriman dan bertaqwa maka Allah swt membuka keberkahan dari langit dan bumi untuk rakyatnya tetapi bila sebaliknya maka kesengsaraan dan adzab yang didapat.
9.Islam agama universal dan sempurna serta rahmatan bagi semesta alam,khususnya bagi orang-orang beriman dan umumnya bagi makhluk semuanya.
10.Agama dan politik atau kekuasaan tidak dapat dipisahkan dalam ajaran Islam karena para nabi dan rasul sama mengajarkan bertauhidkan Allah swt dan bersungguh-sungguh berjihad dijalanNya menggapai hasanah dunia-akhirat dan selamat dari siksa api neraka.
*BERPOLITIK DALAM ISLAM*
Al-Imam Abu Hamid Muhamad bin Muhammad Al-
Ghazali dalam karyanya Ihya’ Ulumiddin mengatakan
bahwa peran pokok manusia sebagai khalifah di dunia
ada empat macam. Di mana manusia tidak mampu menciptakan sebuah peradaban tanpa keempat macam peran itu.
Keempat macam peran itu adalah (1) Az-Zira’ah
(pertanian), (2) Al-Hiyakah (industri tekstil), (3) Al-Bina’ (pembangunan), dan (4) As-Siyasah (politik).
Selain keempat peran tersebut, apa yang menjadi karya manusia di dunia hanyalah pelengkap saja.
….
Dari kesemua peran di atas, Imam Al-Ghazali
mengatakan bahwa peran politik adalah peran yang paling mulia. Hal ini karena dengan peran politik,manusia dapat memiliki wewenang untuk menjaga,mengatur dan menegakkan kebaikan bagi semua peran pokok manusia di atas.

Related Post