Umar Jaya, Salah Satu Pembunuh Bayaran Paling Sadis di Indonesia

Minggu, 15 September 2019 | 3:43 pm | 275 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     

 

 
 
https: img-k.okeinfo.net content 2019 09 13 337 2104656 cerita-umar-jaya-pembunuh-bayaran-legendaris-paling-sadis-di-indonesia-ORMnHxnmRd.jpgUmar Jaya (Foto: Okezone/Rus Akbar)
 
 

PADANG, SUARAKALTIM.COM – Masih ingat buronan kelas kakap Umar Jaya atau Nayau yang ditangkap pada pada Kamis 17 September 2015 silam oleh Ditres Narkoba Polda Sumbar yang awalnya ditangkap pada saat transaksi narkoba jenis sabu di parkiran RS Siti Rahma Padang dengan transaksi senilai Rp25 juta.

Namun pada saat itu ternyata narkoba yang diserahkan kepada kepolisian yang menyamar sebagai pembeli tersebut ternyata garam, namun polisi tidak melepas begitu saja, setelah dilakukan pelacakan tentang sepak terjang pelaku ini ternyata dia merupakan pembunuh bayaran dan perampok sadis di beberapa lokasi di Sumatera Barat termasuk antar provinsi.

 

“Dia ini masuk jaringan komplotan perampok antar provinsi, Sumbar, Riau, Jambi dan Bengkulu, mungkin dia juga buronan polisi di provinsi lain, tapi untuk saat ini dia merupakan buronan Polres Limapuluh Kota,” ujar Kabag Bin Ops Dit Res Narkoba Polda Sumbar AKBP M Yasli pada saat itu.

Infografis Pembunuh Bayaran (Foto: Okezone)

 

Pada saat interogasi Umar Jaya ini mengaku pembunuhan yang dilakukan di Damar Padang dengan korban salah satu pemilik Universitas Baitrahmah Padang dan Ana pembantunya pada Januari 1996 merupakan suruhan atau bayaran.

“Saat itu saya dibayar Rp100 juta untuk membunuh korban, dan kami melakukan empat orang, Eko, Epi Samsul membunuh, Andi jaga diluar dan saya (Umar) sopir, masing-masing kami dibayar dengan sama,” ujar Umar.

Polisi sudah berhasil menangkap Eko, Epi Samsul keduanya sudah meninggal karena sakit, sementara Andi sudah bebas. “Umar Jaya ini tidak akan segan-segan membunuh korban kalau kedapatan, di kasus perampokan di Bukittinggi dia ditangkap dan dihukum 11 tahun penjara baru pada tahun 2011 keluar,” kata Yasli.

Umar Jaya (Foto: Okezone/Rus Akbar)

Setelah bebas dari penjara Umar ini kembali melakukan aksi penjambretan di beberapa titik dan paling sadis itu di Kota Payahkumbuh korban jambret ini meninggal dunia. Kemudan perampokan juga dilakukan bersama komplotannya di Jambi dengan korban 1 orang dan melarikan uang Rp80 juta.

“Baru pada akhir tahun 2014 Umar Jaya bersama tujuh orang kawanan dengan merampok emas 500 gram dan uang Rp90 juta, kasus inilah yang menjadikan Umar Jaya sebagai buronan Polres Limapuluh Kota,” kata Yasli.

 

Rus Akbar/oz
 

Related Post