Tim BNPP Kaltim- BNNK Samarinda Tangkap Pengedar Sabu-Sabu 1 Kg, di Cegat Di di Km 17 Sangatta-Bontang

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:01 am | 555 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     

Ilustrasi barang bukti sabu-sabu /ist

 
Narkotika tersebut dikemas menjadi tiga bungkusan dengan berat masing-masing  500 gr/brutto,  500 gram/brutto dan bungkus  ketiga dengan Berat Brutto 50 gram
 
 
SAMARINDA, www.suarakaltim.com– Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP) Kalimantan Timur dan Badan Narkotika Nasional Kota ( BNNK) Samarinda memburu pengedar sabu-sabu hingga wilayah Kutai Timur. Dua orang warga Bontang pengedar sabu-sabu lintas daerah itu dicegat di KM 17  Desa Sangkima Kecamatan  Sangatta Selatan Kabupaten  Kutai Timur. Tidak tanggung-tanggung, dari kedua pelaku ditemukan sabu-sabu seberat 1 kg lebih.
 
“Narkotika tersebut dikemas menjadi tiga bungkuisan dengan Berat masing-masing  500 gr/brutto,  500 gram/brutto dan bungkus  ketiga dengan Berat Brutto 50 gram,” kata Kepala Bidang Pemberantasan Halomoan Tambubolon dilansir dari ANTARA.
 
Menurut Halomoan, pihaknya telah  mengamankan kedua tersangka yakni RD dan TF warga Lok Tuan Kota  Bontang. Kedua tersangka diamankan pada Selasa (26/2) sekitar pukul  06.45 wita tepatnya  di jalan poros Sangatta-Bontang km 17 Desa Sangkima Kecamatan  Sangatta Selatan Kabupaten  Kutai Timur .

Selain barang bukti 1 kg lebih sabu-sabu, Halomoan  menyebutkan pihaknya juga mengamankan 1 (satu) unit hp samsung warna hitam, dan  1 (satu) unit kendaraan roda 2 merk yamaha aerox 155 warna abu2 .

“Penangkapan ini setelah adanya laporan masyarakat. Kami menerima laporan akan adanya  barang narkotika jenis sabu sabu masuk ke Kota Bontang sekitar 1 kg. Kami kemudian membentuk tim  yang terdiri dari BNNP Kaltim dan BNNK samarinda. ” katanya.

Pada Senin 25 Februari  2019 sekitar pukul 19.00 wita, cerita Halomoan, tim gabungan langsung menuju sasaran di Kabupaten Kutai Timur. Informasinya Narkotika jenis sabu dibawa menggunakan roda dua.

Kemudian, lanjut Halomoan, Selasa (26/2) sekitar pukul 06.45 wita, roda dua  Yamaha Aerox 155 warna abu abu  yang dicurigai melintas  kemudian dilakukan penyetopan oleh tim di Jalan poros Sangatta-Bontang km 17 di Desa Sangkima.

“Pada  saat  dilakukan pemeriksaan  ditemukan 3 paket narkotika jenis sabu-sabu dari kendaraan yang digunakan RD dan TF,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan  perbuatannya RD Dan TF serta barang  bukti narkotika jenis sabu sabu dibawa ke BNNP Kaltim guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. ANTARA

BACA JUGA

Salah Satu Kampung Narkoba di Samarinda Digrebek BNNK-Brimob, Ditembak Pengedar-Pemakai Kocar Kacir Masuk Rawa Indah

BNNK Samarinda Sukses Menggerebek Loket Narkoba di Gang Karya Muharam Mangkupalas

 

Related Post