Barang bukit dari kegiatan prostitusi online di Kota Bontang yang dibongkar kepolisian setempat. (TRIBUNKALTIM/ICHWAL SETIAWAN)
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Ichwal Setiawan
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG — Sepasang kekasih, Ro (20) dan pacarnya Na (16), ditangkap Kepolisian Resort Bontang. Sepasang germo ini berbinis prostitusi online, menjual anak di bawah umur-sebut saja namanya-Bunga (15). Ro ketangkap tangan aparat polres Bontang di sebuah hotek melati, ketika membawa Bunga, untuk ditawarkan kepada polisi yang menyamar.
Dilansir dari tribun Kaltim, Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Ferry Putra Samodra kepada wartawan, Selasa (26/2/2019) menyebutkan, pengungkapan kasus prostitusi online ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Petugas kemudian menyamar untuk melakukan penyelidikan. Dari aplikasi Mi Chat, petugas berpura-pura menjadi calon pengguna jasa seksual.
Semula ditawarkan Rp. 1 juta untuk short time, tidak bermalam. Petugas yang menyamar menawar dan disepakati harga Rp 700 ribu. Saat bernego, germo juga mengirimkan foto perempuan yang ditawarkan.
Menurut germo harga akan lebih mahal lagi. bila penyewa tidak menggunakan kondom.
”Setelah bernego, petugas kemudian mengatur janji untuk bertemu di hotel yang disepakati. Petugas juga diminta uang muka untuk membayar sewa kamar. Petugas kemudian mengatur janji untuk bertemu di hotel, serta diminta membayar uang muka untuk menyewa kamar. ” kata AKP Ferry Putra Samodra.
Ro dan Bunga kemudian datang ke hotel. Sewa hotel Rp 155 ribu, sisanya diberikan ke mucikari. Setelah uang dia terima, petugas langsung menngkap germo.Ro tak berkutik. sk-011X