Tanah Grogot, Suara Kaltim Online –Sat Narkoba Polres Paser yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Paser AKP Tasimun S.H.,M.H berhasil menangkap seorang pria ZZ (38) warga Tanah Grogot Kabupaten Paser.
Menurut Kasat Narkoba Tasimun, penangkapan cepat tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa di desa Senaken sering terjadi transaksi Narkoba.
”Kemudian saksi dan anggota Sat intelkam Polres Paser yang lain melakukan penyelidikan dan mengecek kebenaran informasi tersebut. Setlah benar ada transaksi, kemudian dilakukan penangkapan di Jalan Yos Sudarso Desa Senaken di RT 003,” kata Kasat Narkoba.
Aparat melakukan penggeledahan badan ZZ, yang di saksikan oleh Ketua RT 003 Desa Senaken, kemudian ditemukan narkotika gol i jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket kecil di kotak kartu domino dan beberapa alat – alat yang ada hubungannya dengan narkotika gol i jenis sabu. ”Terlapor mengakui sabu trsebut miliknya,” ujar Kasat Narkoba Tasimun.
Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Sat Res Narkoba dari Pelaku berupa 1 (Satu) Buah/Paket Plastik Klip Berisi Serbuk Kristal Berwarna Putih Bening Yang Diduga Narkotika Jenis Sabu, berat bruto 0,23 gram, 1 (Satu) Buah Kotak Domino Merk Jitak, 1 (Satu) Buah Pipet Kaca, 1 (Satu( Buah Handphone Merk Nokia Warna Biru, dan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Vario Warna Merah Dengan Nopol Kt4675 Es.
Kapolres Paser AKBP Murwoto,S.H,S.I.K. melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Paser AKP Tasimun,S.H.,M.H menjelaskan Polres Paser akan selalu memburu para pelaku Narkoba yang meresahkan masyarakat.
”Kita gelorakan perang terhadap Narkoba. Kami berharap peran serta masyarakat agar menberikan informasi apabila melihat dan mengetahui transaksi narkoba,”pungkasnya.
Udin Kandangan/humas Polda Kaltim/foto ist/Polres Paser
Editor : Sulthan Abiyyurizky Putrajayagni