Pasir Belengkong, Suara Kaltim Online– Berkat laporan masyarakat, pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, JL (23 tahun) dan BV (17 Tahun) di Kecamatan Pasir Belengkong berhasil ditangkap dengan cepat oleh satuan Narkoba Polres Paser yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Paser AKP Tasimun S.H.,M.H, Selasa (2/6). Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan
Kabupaten Paser
Tanah Grogot, Suara Kaltim Online –Sat Narkoba Polres Paser yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Paser AKP Tasimun S.H.,M.H berhasil menangkap seorang pria ZZ (38) warga Tanah Grogot Kabupaten Paser. Menurut Kasat Narkoba Tasimun, penangkapan cepat tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa di desa Senaken sering terjadi transaksi Narkoba. ”Kemudian saksi dan anggota Sat
Tanah Grogot, Suara Kaltim Online- Kapolres Paser AKBP Murwoto S.H, S.I.K melakukan silatuhrahmi dngan dengan tokoh-tokoh adat Paser yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Adat Paser (LAP) di sekretariat DPW LAP Jl. Cipto Mangukusumo Tanah Grogot, Rabu (13/05/2020). Kapolres Paser juga mengajak keterlibatan tokoh-tokoh Lembaga Adat Paser untuk bersama-sama dengan anggota Polres Paser