Jadi Ketua DPD, ini profil dan harta kekayaan La Nyalla Mattalitti

Kamis, 3 Oktober 2019 | 1:32 pm | 196 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     
 
JAKARTA, SUARAKALTIM.COM-La Nyalla Mattalitti resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk masa jabatan 2019-2024. Penetapan La Nyalla sebagai Ketua DPD melalui mekanisme voting oleh 134 anggota yang hadir.

La Nyalla mendapatkan 47 suara, mengalahkan tiga pesaingnya, yakni Nono Sampono dengan 40 suara, Mahyudin 28 suara, dan Sultan Bachtiar 18 suara. Dengan demikian, tiga orang pesaing La Nyalla yang gagal akan menjadi Wakil Ketua DPD.

Lalu, bagaimana sepak terjangnya selama ini? La Nyalla lahir di Jakarta, 10 Mei 1959. Pemilik nama lengkap La Nyalla Mahmud Matalitti ini lahir dari keluarga yang berkecukupan.

Mengutip Antaranews, ayahnya Mahmud Mattalitti adalah seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Sedang kakeknya Haji Mattalitti ialah seorang saudagar besar dari Bugis, Sulawesi Selatan, yang cukup berpengaruh di Surabaya.

Baca Juga : Jadi Anggota DPR termuda, ini Profil dan Harta Kekayaan Hillary Brigitta Lasut

Kendati demikian, La Nyalla muda pernah bekerja sebagai pekerja serabutan dan juga dikenal memiliki sifat bengal, hingga akhirnya berubah menjadi sosok pengusaha yang berpengaruh di Surabaya.

Karier sepak bola

La Nyalla pernah menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) periode 2015-2016. Di masa kepemimpinannya, PSSI langsung dihadapkan pada pembekuan atas sanksi Menpora Imam Nahrawi jatuhkan.

Sebab, kebijakan PSSI soal hasil rekomendasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang saat itu tidak meloloskan Arema Malang dan Persebaya Surabaya.

Di tengah konfik tersebut, La Nyalla terjerat kasus dugaan korupsi. Ia diduga menyelewengkan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2011-2014.

Baca Juga : Viral Megawati Tak Salami AHY dan Surya Paloh, PDIP: Biasa

Kasus tersebut terjadi saat La Nyalla menjadi pengusaha dan sebagai Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jatim. Hingga akhirnya, La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka dan lewat Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, ia dipaksa untuk mundur.

Pada 27 Desember 2016, majelis hakim memvonis bebas La Nyalla pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor.

Berseteru dengan Gerindra

Pada Januari 2018, La Nyalla kembali menjadi sorotan publik setelah terlibat perseturuan dengan Partai Gerindra. Ia mengungkapkan, dirinya diminta membayar Rp 40 miliar oleh Ketua Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam rangka pencalonannya sebagai Gubernur Jawa Timur.

Uang tersebut digunakan untuk membayar saksi pilkada dan sebagai syarat untuk menerima rekomendasi Gerindra untuk maju sebagai calon kepala daerah di Jawa Timur.

Baca juga :  Madura Tak Akan Lupa dengan Janji La Nyalla : Potong Leher Bila Prabowo Menang

Harta kekayaan

Mengacu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 8 April 2019 yang bersumber dari elhkpn.kpk.go.id, La Nyalla memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 14,21 miliar.

Dalam LHKPN tersebut, La Nyalla tercatat mempunyai delapan tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, yakni Surabaya, Jakarta, dan Batu

Perinciannya: empat tanah dan bangunan di Surabaya senilai Rp 7,25 miliar, tiga tanah dan bangunan di Jakarta senilai Rp 4,22 miliar, dan satu tanah dan bangunan di Batu senilai Rp 880 juta.

La Nyalla juga punya satu mobil merek Toyota Alphard tipe G tahun 2012 senilai Rp 616 juta dan satu motor Honda Supra Fit tahun 2012 bernilai Rp 5 juta. Selain itu, La Nyalla memiliki harta bergerak lainnya bernilai Rp 1 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp 1,09 miliar.

LHKPN tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) umumkan dengan catatan lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada 18 Juni 2019.

Baca juga : Luar Biasa Sambutan Madura untuk Prabowo, Apakah Karena La Nyalla akan Potong Leher?

Sebelumnya, pemilihan Ketua DPD berjalan cukup alot dan memakan waktu selama lebih dari tiga jam. Soalnya, setelah penyampaian visi dan misi Ketua DPD di hadapan seluruh anggota DPD yang hadir, dan musyarakat tidak mendapat hasil mufakat.

Oleh karenanya, pemilihan ketua pun melalui voting. Voting secara manual menggunakan surat suara yang kemudian diberi tanda pilih dan dimasukkan ke kotak suara.

Surat suara kemudian dihitung secara manual, dan tercatat nama La Nyalla yang juga mantan Ketua PSSI mendapat perolehan suara terbanyak.

Penulis: Dandy Bayu Bramasta/KONTAN

Related Post