Hakim Tanya Peran Tim 11, Saksi Jawab Sangat Berpengaruh

Kamis, 8 Maret 2018 | 8:12 pm | 533 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     
 
Khairuddin dan Bupati Kutai Kartanegara. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko
 

JAKARTA, SUARAKALTIM.com – Sidang kasus suap Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (7/3). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim mengonfirmasi kepada saksi perihal adanya tim 11.

Tim tersebut merupakan tim sukses Rita saat mencalonkan diri sebagai Bupati Kutai Kartanegara periode 2010-2015 silam.

Ketua Majelis Hakim, Sugianto bertanya kepada Harsim seorang dosen dan konsultan lingkungan, terkait perkenalannya dengan Rita. Dia mengatakan pertemuan pertama kalinya dengan Rita di rumah sakit umum Samarinda saat sang istri dirawat di rumah sakit tersebut. Pada kesempatan tersebut, Harsim sempat mengeluh kepada Khairuddin, anggota tim 11 sekaligus orang dekat Rita.

“Terdakwa 2 bicara apa?” Tanya Hakim Sugianto pada Harsim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (7/3).

“Ya saya bilang bagaimana kalau dipersulit urusan biar bilang lapor beliau lah, kalau dipersulit urusan. Saya ada beberapa kendala urusan,” jawab Harsim.

Saat itu, menurut Harsim, Khairuddin menyarankan agar langsung mengadu ke Rita jika memiliki kendala apapun terkait urusan di Kutai Kartanegara. Ia menambahkan, kendala memang diselesaikan namun dengan kompensasi pembayaran pada setiap prosesnya, berkisar Rp 50 hingga Rp 100 juta per tanda tangan.

Hakim kemudian mengonfirmasi kepada Harsim apakah Khairuddin yang saat ini menjadi terdakwa merupakan anggota tim 11. Harsim mengamini, bahwa mantan anggota DPRD tersebut mundur dari jabatannya sebagai legislatif untuk kemudian bergabung pada tim yang disebut tim 11.

“Terdakwa masuk tim 11?” tanya hakim.

“Masuk pak,” jawab dia.

Kemudian, Jaksa Penuntut Umum menanyakan peran tim 11 dalam pemerintahan Kutai Kartanegara. Dikatakan Jaksa, tim 11 sangat berperan, termasuk dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kabupaten.

“Tim 11 punya pengaruh?” tanya Jaksa.

“Hemat saya sangat berpengaruh, saya mendengar tim 11 yang sangat menentukan segala-galanya,” jawabnya.

BACA JUGA

Abun Tidak mengajukan Eksepsi, Minta Langsung Ke Pembuktian

Tak Terkait dengan Rita, Saksi Malah Sebut Pungli Dilakukan Abrianto Amin

Seperti diketahui, Rita didakwa menerima gratifikasi Rp 469.459.000.000 dan menerima suap dari PT Sawit Golden Prima sebesar Rp 6 miliar. Dari tindak pidana tersebut mengungkap beberapa peran tim 11 yakni sebagai penghubung para pemohon izin dengan Rita untuk menyelesaikan segala kendala di Kutai Kartanegara. 

sk-001

Related Post