Benarkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan himbauan ini?
JAKARTA, SUARAKALTIM.COM – Beredar pesan berantai yang tersebar melalui aplikasi Whatsapp yang mengklaim berasal dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait c.
Pesan tersebut berisi beberapa himbauan yang diklaim dari Anies. Salah satunya meminta untuk menutup berbagai aktivitas publik.
Dalam pesan itu disebutkan juga sejumlah daerah yang diklaim berpotensi Covid-19.
Berikut narasi selengkapnya dari pesan berantai yang beredar di Whatsapp:
Disampaikan arahan Gubernur terkait CoviD 19 :
PENCEGAHAN :
Skenario pembatasan interaksi terkait penyebaran Covic Pemprov. DKI Jakarta
Langkah2 pembatasan :
1. Aktifitas sekolah dihentikan atau dibatasi
2. Isolasi daerah epicentral
3. Larangan pergi ke tempat keramaian
4. Pembatalan izin yg sudah s dikeluarkan oleh pemprov dan siapkan prosedur pembatalan.
6. Penutupan berbagai aktivitas publik
8. Pembatasan jam buka restaurant
Arahan jangka pendek/langsung :
1. Tidak ada lagi salam2an
2. Laksanakan Ingub 16 Tahun 2020
3. Seluruh fasilitas Pemprov harus disediakan sabun cuci tangan dan disinfektan
4. HBKB 2 minggu ke depan ditiadakan
5. Perketat pembatasan acara2 publik
6. Batalkan seluruh acara yg berisiko penyebaran Covid 19
7. Semua PNs DKI yg menjalani karantina ato dirawat krn terjangkit ato diduga terjangkit TKD tidak akan dipotong , dengan beban kerja disesuaikan
Daerah dgn potensi Covid 19 :
1. Setia Budi
2. Pancoran
3. Mampang
4. Penjaringan
5. Kembangan
Benarkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan himbauan ini?
BACA JUGA : Cek Fakta: Benarkah Pengguna Facebook Sudah Ramalkan Virus Corona di 2016?
BACA JUGA : BIN Perkirakan Puncak Corona Sampai Bulan Ramadan
Penjelasan:
Berdasarkan klarifikasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pesan berantai yang beredar lewat Whatsapp adalah informasi palsu atau hoaks.
Melalui akun Facebook resminya, Pemprov DKI Jakarta meminta kepada oknum penyebar untuk menghentikan aksinya tersebut.
Akun Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa informasi terkait dengan arahan Gubernur terkait dengan Covid-19 adalah tidak sesuai dengan fakta alias hoaks.
Pemprov DKI Jakarta juga mengunggah gambar tangkapan layar pesan berantai itu yang diberi tanda “Hoax”.
“Hentikan penyebaran informasi yang tidak jelas sumbernya!” tulis akun Facebook Pemprov DKI Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Kesimpulan:
Pesan berantai tersebut mengarah kepada narasi yang menyesatkan. Jadi, pesan berantai tersebut termasuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau Misleading Content.
BACA JUGA :
CEK FAKTA:;Anies: Siapa Yang Bisa Ngatasin Banjir, Nabi Nuh Saja Nyerah..!!
CEK FAKTA: Gempa 4,8 SR Guncang Daerah Calon Ibu Kota Baru, Benarkah?
CEK FAKTA: Sandiaga Klaim BPJS Hentikan Biaya Pengobatan Ibu Lies di Sragen, Benarkah?
CEK FAKTA: Benarkah Prabowo Marah-marah ke Ulama di Madura? Ini Faktanya
Cek Fakta : Capres Jokowi Klaim Impor Jagung 2018 Turun 180.000 Ton, Data BPS 737.228 Ton
Cek Fakta : Benarkah Apa yang Dikatakan Jokowi dan Prabowo Saat Debat Capres kedua Pilpres 2019?
CEK FAKTA: Jokowi Klaim Sejak 2014 Impor Beras Turun, Ini Faktanya
CEK FAKTA: Jokowi Klaim Tak Ada Kebakaran Hutan 3 Tahun Terakhir, Benarkah?
Reza Gunadha | Rifan Aditya|suara.com