Laporan Pansus Ibu Kota Pindah Tak Dibacakan (Foto: Okezone.com/Giri)
JAKARTA, SUARAKALTIM.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memutuskan untuk tidak membacakan laporan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) tentang hasil kajian pemindahan ibu kota dengan pemerintah. Padahal ini merupakan Rapat Paripurna terakhir DPR-RI periode 2014-2019.
Dalam rapat Rapat Paripurna, Ketua Pansus Pemindahan Ibu Kota Zainuddin Amali hanya menyerahkan laporan kepada Pimpinan DPR. Setelah menyerahkan, Ketua Pansus berfoto bersama dengan Pimpinan DPR kemudian kembali turun dari podium atas.
Baca Juga : Ibu Kota Negara Baru di Kaltim, Dikonsep Modern ; Tidak Ada Kabel Listrik Menjuntai dan Gas Elpiji
Ketua DPR RI sekaligus pimpinan rapat Bambang Soesatyo mengatakan, dalam rangka persiapan pemindahan ibu kota DPR bersama pemerintah terus melakukan persiapan-persiapan. Misalnya dengan mengunjungi lokasi ibu kota baru di Kalimantan Timur
“Pansus telah melaksanakan berbagai kegiatan, antara lain kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Timur dan Rapat Kerja dengan beberapa menteri secara simultan, termasuk dengan Panglima TNI,” ujarnya dalam acara Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Bambang menambahkan, proses pemindahan ibu kota masih membutuhkan waktu yang cukup panjang, sehingga para anggota DPR-RI periode baru perlu mengawasinya dan mengawal agar proses pemindahan ibu kota bsa berjalan.
Baca juga : Soal Payung Hukum Pemindahan Ibukota, DPR Beri 2 Opsi
“Seiring dengan terus berjalannya proses persiapan pemindahan ibu kota oleh Pemerintah, maka DPR RI Periode 2019-2024 perlu terus mengawal proses pemindahan ibu kota ini,” katanya.
Sebenarnya, para anggota DPR yang hadir meminta agar laporan tersebut dibacakan. Terdengar sayup sayup teriakan yang terus menggema di sepanjang rapat berlangsung.
Namun sayangnya, permintaan mereka tak membuahkan hasil. Pasalnya, Bambang memilih untuk melanjutkan menuju agenda selanjutnya.
“Baik kita lanjutkan permainan ini,” ucap Bambang.
Giri Hartomo/oz