30/05/2023

Ahmad Dani Divonis Satu Tahun Enam Bulan

JAKARTA, SUARAKALTIM.COM-Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1/2019). Majelis hakim memvonis Ahmad Dhani dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara, dan atas putusan hakim tersebut kejaksaan langsung menahan terpidana. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

Facebook Comments

Comments (0)

Tinggalkan Balasan