Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto (kiri) dan tersangka kasus ujaran kebencian Asteria Fitriani (kanan) di Mapolres Metro Jakarta Utara. ANTARA/Fianda Rassat SUARAKALTIM.COM – Guru les bernama Asteria Fitriani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara dalam kasus ujaran kebencian di laman media sosial. Asteria ditetapkan sebagai
![](https://www.suarakaltim.com/wp-content/uploads/2019/07/20190711_235953-450x300.jpg)