mahaiswa dihukum kasus ujaran kebencian

                                                                     
Kasus Ujaran Kebencian, Mahasiswa di Medan Divonis 1 Tahun Penjara

      Terdakwa kasus ujaran kebencian, Agung, saat menjalani sidang di PN Medan. VIVA.co.id/ Putra Nasution   SuaraKaltim.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman kepada terdakwa kasus ujaran kebencian, Agung Kurnia Ritonga (22) selama 1 tahun penjara. Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan ujaran kebencian melalui media sosial. Dalam amar putusannya, majelis hakim yang