3 Buku Penyair Aceh Ditetapkan Sebagai Karya Sastra Unggulan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan

Tiga Buku Penyair dari Aceh Ditetapkan Sebagai Karya Sastra Indonesia Unggulan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
JAKARTA, SUARAKALTIM.COM – Tiga judul buku puisi karya penyair Aceh, yakni “Dewan Sadjak” karya A Hasjmy, “Hujan Setelah Bara” D Keumalawati, dan antologi puisi “Rencong” karya Fikar W Eda ditetapkan sebagai buku karya sastra Indonesia unggulan pendidikan dasar dan menengah untuk SMP/MTS.
Penetapan itu berdasarkan Keputusan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) NOMOR: 0307/SKEP/BSNP/V/2019, tanggal 27 Mei 2019.
Buku “Rencong” diterbitkan KaSUHA Jakarta, “Hujan Setelah Bara” diterbitkan Lapena.
“Dewan Sadjak” diterbitkan Centrale Courant Medan.
Khusus untuk tingkat SMP/MTS terdapat 70 judul buku yang ditetapkan sebagai buku karya sastra Indonesia unggulan, ditulis oleh penyair-penyair Indonesia antara lain Sutadji Calzoum Bachri, Joko Pinurbo, Aan Mansur, Abdul Hadi WM, Agus R Sardjono dan lain-lain.
Baca Juga : Mengenal R. Hamzah Dua, Sastrawan, Komikus dan Ilustrator Malaysia Asal Sabah Dan Dua Puisinya
Baca Juga : Cerpen Akhmad Zailani : BULAN LUKA
Sementara untuk tingkat SD/MI terdapat 75 judul buku, dan tingkat SMA/MA terdapat 80 judul buku.
Sesuai dengan bunyi Surat Keputusan BSNP, buku-buku yang ditetapkan sebagai karya sastra Indonesia unggulan wajib dipelajari dan diapresiasi oleh peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang ditetapkan dalam kurikulum.
Penyair D Keumalawati menyampaikan baru mendapat informasi prihal buku puisi karyanya masuk dalam daftar buku sastra Indonesia unggulan.
“Saya mendapatkan informasi dari kaean-kawan di grup WA,” kata D. Keumalawati yang pernah memimpin Taman Seni Budaya Aceh.(*)
Fikar W Eda/Jalimin/SN
Facebook Comments
Comments (0)