Hari Ini Pegawai KPK Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balaikota

Rabu, 30 Juni 2021 | 6:56 am | 72 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     
Wali Kota Samarinda Minta OPD Bisa Hadir
 
Samarinda, SUARA KALTIM – Rencananya hari ini, Rabu (30/6/2021) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi  Republik Indonesia ( (KPK RI) akan melakukan rapat bersama jajaran pejabat di Balaikota. Secara umum kunjungan pegawai KPK mengevaluasi kinerja Pmemerintah kota dan kabupaten se Kaltim.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Dr H Sugeng Chairuddin mengemukakan ada beberapa agenda yang akan dilakukan oleh KPK ke Pemkot Samarinda Yaitu ng meliputi 6 hal, diantaranya update data dukung, realisasi penerimaan pajak, realisasi penagihan tunggakan pajak, penertiban kendaraan dinas, penyelesaian pengalihan aset dan penyelesaian masalah aset lainnya.
 
Dari informasi terakhir yang diterima, tambah Sugeng, rombongan KPK akan tiba pada pukul 09 Wita dengan durasi pertemuan maksimal 2 jam di karenakan kondisi pandemi covid 19.
 
Sementara, Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun ketika memimpin rakor sore itu mengintruksikan kepada Sekda dan Kepala Inspektorat untuk memonitor seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot agar bisa hadir.
“Saya minta kepada pak sekda dan Inspektorat untuk memantau setiap OPD, dan segera mengisi dan mengumpulkan formulir yang sudah diperintahkan oleh KPK” ujar Dr H Andi Harun.
 
PERINGKAT 3
 
Di bulan Pebruari 2021 lalu, pegawai KPK RI juga sudah datang ke Kota Samarinda.

KPK  telah merilis Kota Samarinda meraih peringkat ketiga pada capaian Monitoring Center for Prevention (MCP). Hal itu disampaikan saat  acara Audiensi dan Koordinasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kaltim bertempat di ruang rapat balaikota dengan mematuhi protokol kesehatan, Selasa (23/02/2021).

MCP  dilatarbelakangi keinginan untuk membangun suatu kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi. Elemen tersebut dapat dikelompokkan berdasarkan sektor, wilayah, atau instansi yang rentan terhadap korupsi dan menerjemahkan pemahaman tersebut menjadi gambaran strategis dan prioritas rekomendasi yang akan memberikan arahan bagi upaya pencegahan korupsi.

Di wilayah Kaltim, capaian MCP Tahun 2020 dari peringkat teratas yakni Balikpapan 72,12 persen, kemudian disusul kedua Bontang 71,45 persen, ketiga Samarinda 58,85 persen, keempat Kutai Barat 55,84 persen, kelima Pemprov Kaltim  54,08 persen, keenam Penajam Paser Utara 53,34 persen, ketujuh Kutai Kartanegara 49,05 persen, kedelapan Berau 48,12 persen, kesembilan Kutai Timur 44,1 persen, kesepuluh Paser 39,2 persen, dan kesebelas Mahakam Ulu 31,15 persen.

Koordinator Wilayah KPK Wahyudi mengatakan terdapat beberapa program pencegahan yang ditawarkan dari KPK kepada pemerintah.

Ia menuturkan sampai dengan awal tahun 2021, angka 58 persen tersebut masih menjadi indikasi bahwa progres Pemerintah Kota Samarinda cukup baik masih di zona biru.

“Harapannya, capaian ini bisa lebih baik lagi dari kota-kota lain yang berada di zona kuning yakni persentasenya dibawah 50 persen,”ungkap Wahyudi.

Ia menambahkan untuk bisa dikatakan mencapai 100%, implementasi program MCP harus diuji validasinya melalui survei integritas. Survei tersebut akan memiliki validasi yang kuat apabila melibatkan beberapa pihak, yakni instansi yang bersangkutan dan pegawai yang berada di dalamnya, pengguna jasa dan layanan, dan para ahli.

Dari survei tersebut, akan terlihat area yang rentan terjadi penyimpangan sehingga bisa segera merencanakan kegiatan preventif ataupun solusi guna tetap menjaga kepercayaan publik.

Sumber/foto : diskominfo Samarinda

Editor : Desinta Syarifah MP

Related Post