Foto Pengurus DPW Partai NasDem dan pengurus DPD Partai NasDem, selain membagikan masker juga membagikan sembako untuk masyarakat sekitar. Foto ist/dok partai NasDem. Samarinda, Suara Kaltim online – Ikut mencegah penyebaran virus corona atau covid-18, anggota DPR RI Prof dr H Awang Faroek Ishak bersama pengurus DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kaltim menyumbang 1000 masker
wabah corona
Suara Kaltim Online– Setiap masyarakat wajib tahu gejala-gejala virus corona, dari yang umum sampai yang tidak biasa. Mengetahui gejala corona ini penting dilakukan agar Anda bisa segera mencari pertolongan dokter dan mencegah penularan semakin meluas. Gejala Infeksi Virus Corona Umumnya, korban positif virus corona menunjukan gejala yang khas, ada yang tingkat ringan,
Jakarta, Suara Kaltim Online – Politikus Partai Demokrat Andi Arief mengingatkan pemerintah bahwa perlawanan terhadap virus Corona (Covid-19) bukanlah perangnya para dokter maupun paramedis. Tetapi, perperangan menghadapi virus asal Wuhan, Tiongkok, itu merupakan perangnya negara dan Presiden Joko Widodo. Hal ini diungkapkan mantan wakil sekertaris jenderal DPP Partai Demokrat itu, dalam cuitannya di akun
Foto Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto/ist Jakarta, Suara Kaltim Online– Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang menjadi aturan turunan Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PP PSBB) resmi diterbitkan. Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menandatangani Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
Jakarta, Suara Kaltim Online – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah meneken Permenkes Nomor 9/20120 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Permenkes ini didatangatangani Jumat, 3 April 2020. BACA JUGA : Physical Distancing Akibat Virus Corona Bisa Berlangsung Setahun Lebih Ini Alasan PSBB Larang Grab & Gojek Cs Angkut Penumpang
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengultimatum debt collector agar tidak menarik kendaraan selama covid-19. Hal ini diatur dalam POJK No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional memberi pelonggaran kredit kendaraan bermotor bagi pengemudi ojek online, taksi online hingga nelayan imbas penyebaran virus corona (Covid-19). Beberapa catatan penting pelarangan penarikan motor oleh debt collector : 1. Pelarangan
Suara Kaltim Online – Waspada dan selalu berhati-hati di tengah wabah Covid-19 memang harus, namun jangan juga berlebihan dalam memproteksi diri hingga melakukan hal-hal yang keterlaluan. Beberapa perilaku warga yang memproteksi diri secara berlebihan seperti memborong hand sanitizer, masker dan memakai Alat Pelindung Diri (APD) atau baju hazmat untuk kepentingan sendiri. Salah satu tindakan
Suara Kaltim Online – Tidak bisa disembuhkan hanya dengan berendam di laut. Pasalnya, virus Corona tidak menyerang permukaan tubuh seperti kulit, melainkan menyerang sel-sel di dalam tubuh setelah virus tersebut masuk ke mata, mulut, atau hidung lewat tetesan atau droplet orang yang mengidap COVID-19. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI Kategori : Konten yang