OJK

                                                                     
Beberapa Catatan Pelarangan Penarikan Motor oleh Debt Collector

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengultimatum debt collector agar tidak menarik kendaraan selama covid-19. Hal ini diatur dalam POJK No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional memberi pelonggaran kredit kendaraan bermotor bagi pengemudi ojek online, taksi online hingga nelayan imbas penyebaran virus corona (Covid-19). Beberapa catatan penting pelarangan penarikan motor oleh debt collector :   1. Pelarangan

Kerugian masyarakat akibat investasi bodong Rp88, 8 triliun

  Tim Waspada Investasi dan OJK KR5 berfoto bersama usai sosialisasi Waspada Investasi di Medan, Kamis (Antara Sumut/Evalisa Siregar) PNS bahkan banyak juga terjerat. Pada umumnya yang terjerat investasi bodong yang mau cepat kaya   Medan, SUARAKALTIM.COM – Kerugian masyarakat akibat investasi bodong di dalam negeri dalam 10 tahun terakhir mencapai sekitar Rp88, 8 triliun. “Masih