Unicorn Jual 90% Produk Impor, Indonesia Hanya Kepanjangan Kaki Asing

Senin, 25 Februari 2019 | 9:20 pm | 377 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     
Pernyataan Menkeu Sri Mulyani soal keberadaan unicorn sebagai tambang emas untuk perekonomian bangsa dikritisi oleh pengamat karena produk yang dijual mayoritas impor. Foto/Ilustrasi
 

JAKARTA, www.suarakaltim.com – Pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menyebutkan, keberadaan unicorn sebagai tambang emas untuk perekonomian bangsa dikritisi oleh pengamat. Pasalnya unicorn menjual hampir 90% produk impor, dimana berbanding terbalik dengan upaya pemerintah untuk mengangkat peran pengusaha lokal maupun UMKM. 

Executive Director Indonesia Institute Heru Sutdadi mengatakan, pembukaan data secara terbuka akan merugikan Indonesia. Pasalnya, investor asing akan mengambil alih keuntungan yang didapatkan jika telah menguasi unicorn -sebutan untuk perusahaan startup yang memiliki nilai valuasi mencapai USD1 miliar atau setara Rp 14 triliun- di Indonesia.

“Tapi kalau mayoritas produk yang dijual seperti sekarang dimana 90% impor, ya itu hanya jadikan Indonesia kepanjangan kaki asing saja,” ujar Heru dilansir dari SINDOnews di Jakarta, Senin (25/2/2019).

Sambung dia menerangkan, Unicorn Indonesia masih belum bisa dikatakan sebagai tambang emas. Pasalnya, masih banyak pekerjaan dan evaluasi jika perusahaan startup Indonesia menghasilkan keuntungan untuk Indonesia.

“Tambang emas ekonomi Indonesia jika orang Indonesia adalah pengendali atau dominan di unicorn tersebut. Kalau tidak ya tidak bisa disebut tambang emas, tapi hanya menjadikan indonesia pasar atau bahkan sapi perah,” paparnya. 

Dia pun menegaskan agar Pemerintah perlu memperhatikan kepemilikan perusahaan startup Indonsesia jika Investor asing ikut masuk berivenstasi. “Termasuk misalnya unicorn e-commerce, kalau produk yang dijual produksi lokal bangsa sendiri. Maka bisa menumbuhkan dan meningkat ekonomi digital,” jelasnya.(SINDONews)

Related Post