Sekretaris KPU Kaltim : Perhitungan Suara 8 Juli

Minggu, 1 Juli 2018 | 6:03 pm | 338 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     

SAMARINDA,www.SUARAKALTIM.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk menunggu hasil perhitungan resmi penyelenggara pemilu yakni berdasarkan C1-KWK (sertifikat hasil perhitungan perolehan suara di TPS) terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Timur 2018.

Berdasarkan hasil penghitungan cepat oleh sejumlah lembaga survei nasional menyebutkan bahwa pasangan cagub/cawagub nomor 3 Isran Noor- Hadi Mulyadi telah terpilih pada Pilkada Kaltim dengan raihan suara 31,48 persen.

Sekretaris KPU Kaltim Syarifuddin Rusli kepada awak media, Kamis mengatakan, sesuai dengan aturan perundangan bahwa penentuan pemenang Pilkada Kaltim 2018 sesuai dengan hasil perhitungan resmi KPU Kaltim.

“Sebaiknya menunggu hasil penetapan hasil rekapitulasi perhitungan suara yang dilaksanakan 8 Juli mendatang,” kata Syarifuddin Rusli.

Ia menegaskan, bahwa selain hasil perolehan suara sampai saat ini juga belum dapat dipastikan tingkat partisipasi pemilih.

Oleh sebab itu, pihaknya menyangkal bila partisipasi pemilih untuk Pilgub Kaltim 2018 rendah, dengan angka golput mencapai 1 juta lebih pemilih.

Data 1 juta atau 2 juta pemilih golput itu dapat dari mana? Kami dari KPU Kaltim belum pernah merilis data tersebut,” katanya.

Menurut dia, berdasarkan data jumlah pemilih di Kaltim hanya sebanyak 2.346.674 orang.

Sementara dari data jumlah pemilih yang telah menyalurkan hak pilihnya berdasarkan sistem hitung (situng) hingga Kamis sore sudah masuk angka 1 juta orang.

“Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan segala isu yang berkembang, terkecuali itu merupakan pernyataan resmi dari KPU Kaltim sebagai pihak penyelenggara pemilu,” jelasnya.

Untuk memastikan jumlah pemilih yang sah, perolehan suara dan jumlah golput, akan di paparkan pada saat rapat pleno yang diselenggarakan di bulan Juli mendatang.

“Berdasarkan tahapan, itu tanggal 7 atau 8 Juli mendatang. Itu akan disampaikan secara resmi oleh KPU Kaltim mengumumkan jumlah pemilih, rekapitulasi perolehan suara Pilgub, dan jumlah golput,” tegasnya. sk-004/antaranews.com

Related Post