Orasi Saat Aksi Kamisan, Aktifis Robertus Robet Ditangkap Polisi di Rumahnya

Kamis, 7 Maret 2019 | 9:03 am | 403 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     
Robertus Robet dalam aksi Kamisan 28 Februari 2019. Foto Istimewa

Suara.com – Berhati-hatilah ber orasi saat melakukan aksi demontrasi. Aktifis Hak Asasi Manusia (HAM) , yang juga seorang dosenUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet, Rabu (6/3) ditangkap polisi di rumahnya dan dibawa ke Mabes Polri. Robertus dianggap menghina TNI ketika melakukan Aksi Kamisan beberapa waktu lalu.

Robertus ditetapkan polisi sebagai tersangka ujaran kebencian.

“Iya, kKawan kita, Pejuang Demokrasi dan Hak Asasi Manusia, Robertus Robet dini hari Kamis (7/3) dijemput paksa di rumahnya untuk dibawa ke Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Direktur Lokataru yang juga mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar.

Haris mengaku mendampingi Robet. Haris mengimbau kepada aktifis HAM untuk datang ke Mabes Polri desak Kapolri untuk membebaskan Robertus Robet tanpa syarat.

”Apa yang disampaikan Robertus Robet pada Aksi Kamisan tersebut, adalah bentuk hak atas kemerdekaan menyampaikan pendapat yang tidak boleh dibungkam,” ujar Haris.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo  Kamis (7/3/2019) pagi menyebut, Robet diduga melakukan orasi saat menggelar aksi Kamisan di depan istana. Orasi tersebut berisi pengghinaan terhadap institusi TNI.

Hingga kini Robet masih berada di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Robet diduga melanggar Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP terkait tindak pidana menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dana tau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan/atau berita bohong (hoaks), dan/atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.

Sebelumnya, beredar video Robet menyanyikan lagu ABRI dengan lirik yang telah diubah. Dia menyanyikan itu dalam Aksi Kamisan, Kamis (28/2) di depan Istana Negara.

Dalam Aksi Kamisan—demonstrasi para penyintas korban pelanggaran HAM—Robertus Robet sempat menyanyikan lagu parodi Mars ABRI.

Lagu tersebut populer di kalangan aktivis dan selalu dinyanyikan oleh massa aksi tatkala menggulingkan rezim Orde Baru Soeharto tahun 1998.

”Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, tidak berguna, bubarkan saja, diganti Menwa (Resimen Mahasiswa), ya sama saja,  lebih baik diganti Pramuka…” demikian lirik lagu parodi yang populer saat pergerakan Reformasi 98 tersebut.

 

Kala Aksi Kamisan 28 Februari 2019, sebelum menyanyikan lagu tersebut, Robertus Robet menuturkan agar kaum muda mengetahui lagu tersebut yang intinya menolak Dwi Fungsi ABRI.

Nyanyian dan orasi Robertus Robet itu sesuai tema Aksi Kamisan ke-576 kala itu, yakni menolak dwifungsi TNI setelah pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Jokowi – Jusuf Kalla mewacanakan menempatkan personel TNI pada lembaga-lembaga sipil.

Video yang merekam Robertus Robet menyanyikan lagu tersebut belakangan viral di media-media sosial.sk-012

BACA JUGA : Penjelasan Tim Advokasi Atas Penangkapan Aktifis Robertus Robet

 

Related Post