Driver Taksi Online Cabuli Pelajar SMA Surabaya

Selasa, 22 Januari 2019 | 11:31 am | 340 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     

SURABAYA, www.suarakaltim.com – Orang tua yang memiliki putri harus waspada. Jangan sembarangan melepas putrinya. Seperti yang terjadi di Surabaya ini. Orangtua dari ANC ini tidak menyangka jika putrinya yang masih duduk di kelas XII sebuah SMA di Surabaya ini bakal dicabuli oleh seorang driver taksi online yang jadi langganan untuk antar jemput ke sekolah.

Adalah Hendrik Sugiyanto (33) sang driver online yang tega menyetubuhi penumpang tetapnya tersebut. Akibatnya, terdakwa harus menjalani sidang yang digelar secara tertutup untuk untuk umum ini. Dalam sidang kali ini mengagendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Pentuntut Umum (JPU) Deddy Arisandi dari kejaksaan Negeri Surabaya, sementara sidang di pimpim oleh hakim Hariyanto.

Usai persidangan, jaksa Deddy seperti dikutip dari beritajatim.com mengatakan, mendakwa dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002. “Pasal Perlindungan Anak, mas,”pungkasnya.

Kasus tersebut bermula saat ANC yang setiap hari memesan layanan driver mobil online ke sekolah menggunakan aplikasi. Saat itu Hendrik kebetulan menjadi driver yang dipesan oleh ANC. Keduanya pun berkenalan.

Dari situlah, saat diajak ngobrol oleh terdakwa, korban ini terbawa suasana. Lalu keduanya berbagi nomor telepon dan saat pertemuan pertama, terdakwa menawarkan jasa antar jemput kepada korban dengan harga yang murah setiap harinya. Korban pun menyetujui.

Setelah beberapa kali dijemput baik pulang dan pergi sekolah, komunikasi Hendrik dan korban pun semakin intens. Hendrik kemudian mengajak korban berpacaran. Saat itulah, pelaku dengan segala bujuk rayunya meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya di dalam mobilnya.

BACA JUGA:

Baru Nikah Lima Hari, Suami Bunuh Istri di Lampung Timur

Caleg Dapil Balikpapan Dipolisikan, Terancam Batal Jadi Caleg dan Penjara Dua Tahun

Terungkapnya kasus persetubuhan itu bermula saat guru korban memanggil orang tuanya. Saat itu, selama kurun waktu hampir tiga bulan korban sering terlambat masuk sekolah dan tak jarang membolos. Korban akhirnya mengaku jika dirinya kerap terlambat karena melayani nafsu bejat pelaku. sk-007/beritajatim.com

BACA JUGA:

Kisah Sedih di Balik Mie Ayam Seharga Rp2.000 yang Dijual Rika di Sragen dan Jadi Viral

Mengidap Darah Tinggi Sopir Angkot di Tangerang Tewas, Kebanyakan Makan Durian

Ada Peringatan ‘Awas Kesurupan’, Warga di Bali Tak Mau Lagi Buang Sampah Sembarangan

 

Related Post