Diduga Sebagai Provokator, 4 Akan DPRD PPU Tim Andi Harahap/Fadly Imran Dilaporkan Ke Polisi

Selasa, 26 Juni 2018 | 11:00 am | 701 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     

PENAJAMSUARAKALTIM.com  Buntut dari aksi pengepungan  massa, yang sebagian besar dari pendukung pasangan calon (paslon) nomor 2 Andi Harahap/Fadly Imran (AHLI) di Hotel Venus, Sabtu sore  (23/6) hingga Minggu pagi  (24/6) adalah dilaporkannya sebanyak 12 orang  ke Polres Penajam Paser Utara (PPU).

‘’Mereka telah dilaporkan atas dugaan sebagai provokator penyanderaan enam perempuan, di Hotel Venus Penajam mulai tanggal 23 hingga 24 juni 2018,,’’ kata kuasa hukum dari pelapor Agus Amri SH kepada wartawan di Balikpapan, Senin (25/6).

Dari 12 orang yang dilaporkan, kata  Agus pengacara dari pelapor Hajah Syahariah dan korban penyanderaan lainnya,   empat di antaranya anggota DPRD Kabupaten PPU, yaitu  Jamaluddin Tanjung, Fadliansyah, dan Andi Yusuf dari Partai Golkar, serta Sudirman dari PDI karena terkait dengan kasus penyanderaan.

Selain keempat orang tersebut, juga dilaporkan Ketua Pemuda Pancasila (PP) PPU Rauf Muin, Ketua Laskar Merah Putih Anwari, anggota PP PPU Nasir, Zaini Lonta yang ketua organisasi massa Gasak Libas, Ales, dan Julak, Gunawan, dan Rokhman Wahyudi yang bekerja sebagai pengacara. Gunawan dan Rokhman Wahyudi diduga   anggota Tim Pemenangan Pasangan Andi Harahap dan Fadly Imawan (AHLI).

”Hajah Syahariah adalah kakak tertua dari Abdul Gafur Mas`ud  atau AGM, paslon bupati PPU dari nomor urut 3,” kata Agus.

Perempuan yang diduga disandera selain keluarga Gafur Mas`ud, yakni Rahmawati, Wahyuni Al Qadri, Siti Ardianti, Memey, Siti Aisyah Mas`ud, dan Hijrah Mas`ud. Semuanya warga Balikpapan.

“Aksi-aksi Persekusi seharusnya tidak boleh dibiarkan dan Polres PPU wajib menindaklanjuti kasus ini, karena kasus ini adalah nyata pelanggaran hukum dan kejadiannya tepat di depan hidung aparat kepolisian’’ kata Agus.

Menurut Hajah Syahariah, mereka datang ke Penajam untuk memberi dukungan moril kepada saudara mereka, Gafur Mas`ud.
Para terlapor dituduh telah menggerakkan massa dan mengepung Kamar Nomor 5 tempat Hijrah Mas`ud dan timnya menginap.

Mereka melakukan hal tersebut karena menduga sedang terjadi praktik politik uang di kamar tersebut. Bahkan, dikabarkan mereka membawa uang tunai hingga Rp6 miliar untuk dibagi-bagikan menjelang pilkada, 27 Juni 2018.

Atas informasi itu, sejak Sabtu (23/6) malam, massa mengepung kamar tersebut sambil berteriak-teriak dan menggedor-gedor pintu kamar.

Kepada Panitia Pengawas yang diminta datang, massa menuntut kamar diperiksa dan keenam perempuan digeledah.

Karena tidak ada anggota Panwas yang perempuan, menunggu seorang anggota Panwas Kecamatan Penajam untuk bisa melakukan penggeledahan atas tuntutan massa tersebut.

BACA PULA    “Bumbu” Pilkada di PPU, Dicurigai Gunakan Politik Uang, Paslon 2 “Kepung” Paslon 3

Sebelumya, massa juga memeriksa kiriman makanan dan pakaian bersih untuk para perempuan tersebut.

Baru Minggu (24/6) dini hari, Amri bersama polisi bisa mengevakuasi para sandera setelah berkompromi dengan massa untuk menyegel kamar tersebut hingga Panwas memeriksa kembali. Ketika itu sudah  sekitar 10 jam ke enam perempuan  di dalam kamar ditahan massa.

“Di dalam kamar mereka sangat ketakutan. Satu diantaranya, Bu haji  sampai pingsan. Dua orang di antaranya kemudian beristirahat di RS Pertamina Balikpapan” kata Amri kepada wartawan.

Setelah, evakuasi, Minggu siangnya  dengan diawasi massa, penggeledahan kamar tersebut dilakukan langsung Ketua Panwas Kabupaten PPU Daud Yusuf  bersama dua anggotanya. Hasilnya tidak ditemukan barang bukti yang mengarah pada praktik politik uang.

 
Agus Amri mengatakan bahwa keluarga tidak bisa menerima perlakuan tersebut. Oleh karena itu,mereka melapor kepada polisi untuk mengusut kasus tersebut dan menegakkan hukum.

“Ini aksi persekusi dan main hakim sendiri, dan ini nyata pelanggaran hukum yang kejadiannya tepat di depan hidung aparat,” tegasnya.

Kepala Kepolisian Resor PPU Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sabli Umar menyatakan bahwa pihaknya segera memproses laporan tersebut. sk-007

Related Post