Polres PPU Terapkan Protokol Kesehatan di Pelayanan SIM, Sehari Batasi Hanya 30 Pemohon

Selasa, 9 Juni 2020 | 6:51 am | 103 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     

Penajam, Suara Kaltim Online – Sejak hari pertama buka pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tingkat pemohon SIM masih terbilang tinggi.

Berdasarkan pantauan mulai dari tempat pembuatan surat keterangan kesehatan, tempat tes psikologi, hingga di ruangan SIM sendiri terlihat ramai para pemohon yang ingin mengurus, baik melakukan perpanjangan maupun membuat SIM baru.

Kasat Lantas Polres PPU, AKP Edy Haruna mengungkapkan, ia juga telah memonitor tingkat pemohon selama dibukanya layanan pengurusan SIM, ternyata memang warga yang ingin mengurus SIM terbilang tinggi pasca beberapa bulan belakangan layanan tersebut ditutup karena pandemi covid-19.

Protojkol kesehatan di Polres PPU. Foto Polres PPU/Humas Polda Kaltim

Namun ucap dia, pada proses layanan pengurusan SIM tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 dengan mengatur kuota antrean dan mengatur tempat duduk para pemohon.

“Antreannya kita atur, yang boleh masuk kita masih batasi sekitar 20 orang dengan jarak sesuai protap, jarak kursinya juga kita sudah atur. Kita juga menyediakan tempat cuci tangan dan wajib gunakan masker, serta melakukan penyemprotan bilik disinfektan dan pengecekkan suhu tubuh sebelum masuk ruang SIM,” jelasnya Edy Haruna

Ia menjelaskan, warga tidak perlu terburu-buru dan berdesakan untuk mengurus perpanjangan dan pembuatan SIM, karena pihaknya pada layanan kali ini membatasi jumlah pengurusan SIM dalam per harinya.

“Kemarin di hari pertama buka kita bisa layani warga yang mengurus SIM sampai 30 pemohon,” terangnya.

Dirinya mengimbau warga yang mengurus SIM agar tetap memperhatikan aturan kesehatan dengan menjaga jarak dan tidak berdesakan.

“Tidak usah terburu-buru, besok-besok juga tetap dan masih kita layani, terutama untuk perpanjangan SIM yang mati di bulan Maret, Arpril dan Mei,” pungkasnya.

Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jika ingin berpergian keluar rumah untuk tetap memperhatikan protokol covid-19, seperti menggunakan masker, terapkan physical distancing, dsb. Tutup Kombes Pol Ade Yaya.

 

Iwan/Humas Polda Kaltim

Editor : Sulthan Abiyyurizky Putrajayagni

Related Post

It seems we can’t find what you’re looking for. Perhaps searching can help.