Caleg DPRD Bogor Ditangkap Polisi, Pimpin Merampok Nasabah Bank Modus Kempis Ban

Rabu, 20 Maret 2019 | 7:31 pm | 476 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     
 
Dalam melancarkan aksinya, komplotan mereka sudah mengamati korbannya sejak berada di dalam bank.Foto: Putra/Okezone
 

SUARAKALTIM.COM – Satreskrim Polres Bogor berhasil membekuk lima komplotan pencurian dengan modus gembos ban mobil yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Seorang pelaku diketahui merupakan calon anggota legislatif alias caleg untuk DPRD Kabupaten Bogor dari salah satu partai politik. Belum diketahui, Caleg dari parpol apa.

BACA :  Caleg PKS Tersangka Cabul Ditangkap Usai Pangkas Rambut

“Salah satu pencurian tersebut salah satunya diotaki oleh oknum caleg berinisial SP berusia 36 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Benny Cahyadi, di Mapolres Bogor, Selasa (19/3/2019).

Satreskrim Polres Bogor berhasil membekuk lima komplotan pencurian dengan modus gembos ban mobil yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Otak komplotan itu adalah caleg. [Suara.com/Rambiga]

Benny menjelaskan, SP dan keempat rekannya masing-masing berinisial AM (32), NJ (42), HR (28) dan NA (31) diringkus polisi setelah berhasil merapas tas beriisi uang tunai Rp 40 juta. Uang itu milik nasabah bank yaitu Fadhlul Ansar (26).

BACA : Tidak Punya Modal, Caleg Gorontalo dari Gerindra Ini Bikin Spanduk dari Karung Bekas

Dalam melancarkan aksinya, komplotan mereka sudah mengamati korbannya sejak berada di dalam bank.

Setelah keluar, para pelaku menaruh paku yang terbuat dari gagang payung dan ditancapkan ke sebuah sendal jepit ke ban belakang mobil korban.

“Kemudian korban diikuti para pelaku memakai motor. Setelah ban mobil kempis, dua pelaku mendekati mobil dan mengambil uang di dalam mobil disaat nasabah membetulkan ban mobil,” jelasnya.

Setelah berhasil mengambil tas milik korban, mereka langsung melarikan diri ke sebuah warung kopi di daerah Kota Bogor, untuk membagikan uang hasil curian.

BACA : Massa PA 212: Jangan Coblos Caleg Partai yang Menolak Anies Jual Saham Bir

Atas dasar kejadian itulah, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap komplotan tersebut di tempat persembunyiannya masing-masing.

“Dari para pelaku kami juga menyita barang bukti 3 unit sepeda motor, 8 potongan payung dan uang Rp 40 juta. Kami masih pemeriksa intensif pelaku,” tutup Benny.

kontributorRambiga/suara.com
 
BACA JUGA :
 

Related Post