Ahmad Dhani divonis 1,6 Tahun, Ari Lasso Unggah Foto Berdua “Hadapi dengan Senyuman”

Senin, 28 Januari 2019 | 8:40 pm | 307 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     

Tangkap layar instagram stories Ari Lasso (instagram/ari_lasso)

JAKARTA, SUARAKALTIM.COM – Musisi Ari Lasso mengunggah fotonya bersama Ahmad Dhani di Instagram Stories setelah Dhani divonis 1,6 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian, Senin.

Foto itu memperlihatkan Ari dan Dhani sedang tertawa. Ari melengkapi foto itu dengan tulisan “Hadapi Dengan Senyuman”.

Ari pernah tergabung dalam Dewa 19, band yang dibentuk Ahmad Dhani, sebelum menjadi penyanyi solo.

Dewa 19 baru-baru ini kembali reuni bersama Ari Lasso, Once Mekel di acara Synchronize Fest 2018.

SIDANG

Musisi Ahmad Dhani saat sidang vonis dia, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1). (ANTARA News/Taufik Ridwan)

Musisi Ahmad Dhani divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk menjalani hukuman penjara selama 1,6 tahun karena terbukti secara meyakinkan terlibat kasus ujaran kebencian.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun enam bulan kepada terdakwa,” kata Ketua Majelis Hakim Ratmoho saat sidang putusan Ahmad Dhani di PN Jakarta Selatan, Senin.

Hakim Ratmoho menyatakan Ahmad Dhani Prasetyo alias Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh menyebarkan informasi yang menunjukkan rasa kebencian.

Hakim mengungkapkan, informasi yang tersebar itu juga menimbulkan permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA. Putusan hakim itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut Dhani pidana penjara dua tahun.

Jaksa menganggap Dhani telah melanggar Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) tentang UU Nomor 19/2016 tentang perubahan UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Related Post