NASIONAL

                                                                     
Inilah Penilaian Ust. Abdul Somad Terhadap TGB

SUARAKALTIM.com  –Ustaz Abdul Somad mengatakan, Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) banyak mendapat apresiasi sebagai pemimpin karena menjalankan prinsip yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Nabi, kata Ustaz Somad, mengajarkan bahwa niat seseorang memimpin suatu kaum harus murni untuk menolong agama Allah SWT. “Bapak TGB, senior saya, berkuasa bukan

Asal Kembalikan Uang, Pejabat Daerah Terindikasi Korupsi Bisa Tak Dipidana

JAKARTA, SUARAKALTIM.com – Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Kejaksaan Agung, Polri dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) menandatangani kesepakatan bersama dalam penanganan aduan korupsi di daerah.   Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengungkapkan, dalam kesepakatan tersebut, oknum pejabat pemerintahan daerah yang terindikasi melakukan korupsi bisa dihentikan perkaranya jika mengembalikan uang yang dikorupsinya.  

Kabareskrim: Anggaran Penyidikan Kasus Korupsi Lebih Besar daripada Kerugian Negara

Kabareskrim Komjen Ari Dono memberikan keterangan pers saat rilis kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu di Bareskrim Polri, Komplek Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017). Bareskrim Polri mengamankan 13 pelaku penggelapan, pemalsuan, penadahan mobil, dan pencucian uang yang mulai beroperasi sejak 2014 yang tersebar di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)  

ICW Kritik Wacana Tak Pidana Koruptor yang Kembalikan Uang Korupsi

Boneka didandani koruptor dimasukkan dalam jeruji besi proyek jalan yang terbengkalai di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (13/12). Kritikan terhadap pelaku koruptor terus disuarakan oleh aktivis untuk mendorong tindakan lebih tegas dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum lainnya.(KOMPAS / AGUS SUSANTO) JAKARTA, SUARAKALTIM.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik kesepakatan Kementerian Dalam Negeri bersama

Kembalikan Uang Tak Dipidana, Bentuk Toleransi kepada Korupsi

JAKARTA,SUARAKALTIM.com – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, wacana menghentikan kasus korupsi pejabat daerah yang menyerahkan uang korupsi, bertentangan dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).   Bila wacana itu direalisasikan, Abdul mengatakan ada satu kemunduran. Indonesia yang masih berperang dengan korupsi justru mentoleransi tindak pidana yang extra ordinary crime tersebut.   “Ini

Bahaya! Korupsi Dulu, Kembalikan kalau Ketahuan

JAKARTA, SUARAKALTIM.com – Kesepakatan Kementerian Dalam Negeri dengan Kejaksaan Agung, Polri dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), terkait penghentian perkara korupsi pejabat daerah yang mengambilkan uang korupsi, menuai kritik keras.   Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, kesepakatan itu berbahaya lantaran mendegradasi tindak pidana korupsi sebagai extra ordinary crime menjadi tindak pidana

PSHK: Pengembalian Uang Korupsi Tak Bisa Hilangkan Pidana

JAKARTA, SUARAKALTIM.com  – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Ginting mengatakan, unsur dari perbuatan korupsi bukan pada kerugian negara. Unsur korupsi terpenuhi jika ada perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.   Ia tak sepakat dengan pernyataan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto yang menyebut pejabat yang

Komite Keselamatan Konstruksi Keluarkan Rekomendasi Lanjut Untuk 38 Proyek

JAKARTA, SUARAKALTIM.com- Proses evaluasi terhadap pekerjaan konstruksi layang yang dilakukan Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) hampir rampung seluruhnya.   Sebanyak 40 proyek yang dilakukan evaluasi secara bertahap dan simultan sejak selama delapan hari, sebanyak 38 proyek telah mendapat rekomendasi lanjut meski beberapa diantaranya dengan catatan yang harus dipenuhi. Evaluasi secara bertahap ini dilakukan pada 20 Februari

Sukarno dan Soeharto Dilarang Ikut Kampanye

  JAKARTA, SUARAKALTIM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyosialisasikan aturan kampanye Pemilu 2019. Salah satunya, larangan pemajangan foto tokoh dan pahlawan nasional sebagai alat peraga kampanye (APK). “Semua tokoh, siapa pun dia, kecuali pengurus partai politik, dilarang untuk dipasang di alat peraga yang difasilitasi KPU,” ucap Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Jakarta, Senin 26 Februari 2018.

Sekolah Bawa Gerobak Sambil Jualan Pentol

Pernah lihat anak sekolah dorong-dorong gerobak jualan pentol?  Anak sekolah itu namanya Saufi, pelajar kelas XII Aliyah Kecamatan Daha Utara Kandangan, Hulu Sungai  Selatan. Anak yatim piatu ini tanpa sengaja dilihat oleh Hilmi Wansyah lalu kemudian menuliskan di media sosial dan mengupload foto-fotonya. ”Tadi siang saya melaksanakan pengamanan acara shohibul Fadhilah Al-Allamah Al-Habib Muhammad Bin