Proklamasi Negara Islam Indonesia: 14 Agustus 1945 atau 7 Agustus 1949?

Sabtu, 11 Agustus 2018 | 6:12 am | 775 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     
Ilustrasi suasana proklamasi Negara Islam Indonesia di Cisayong, Tasikmalaya pada 7 Agustus 1949.
 

Dalam pertemuan itu hadir pemimpin-pemimpin organisasi Islam, Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), dan para pemimpin Hizbullah dan Sabilillah. Keputusan terpenting yang diambil dalam konferensi Cisayong adalah membekukan Masyumi di Jawa Barat, membentuk basis pemerintah daerah di Jawa Barat dan mendirikan Tentara Islam Indonesia yang bermarkas di Gunung Cupu, Ciamis.

Lokasi pertemuan Cipeundeuy, sebagai lanjutan dari Konferensi Cisayong.

Pada awal Maret berlangsung suatu konferensi lanjutan. Kali ini digelar di Cipeundeuy, sebuah desa di selatan Malangbong, Garut. Di sini dikukuhkan keputusan-keputusan yang dicapai di Pangwedusan dan bersiap menciptakan negara Islam jika Belanda melanjutkan rencananya membentuk negara boneka di Jawa Barat yaitu Negara Pasundan.

Kartosuwiryo menahan diri selama lebih dari setahun untuk secara terang-terangan menolak menentang kekuasaan Republik dengan secara resmi memproklamasikan Negara Islam Indonesia. Selanjutnya, ia menyempurnakan struktur organisasinya. Pada suatu konferensi yang diadakan di Cijoho pada 1 Mei 1948 dipersiapkan suatu rancangan konstitusi yang kemudian diselesaikan sekitar bulan Agustus.

Pada konferensi itu dibentuk Dewan Kabinet atau Dewan Imamah, dan Dewan Penasihat atau Dewan Fatwa. Dewan Imamah terdiri sebagai berikut: Presiden atau Imam dan merangkap Kuasa Usaha (Menteri Luar Negeri) S. M Kartosuwiryo; Menteri Pertahanan Kamran; Wakil Menteri Pertahanan Oni Qital; Menteri Dalam Negeri Sanusi Partawijaya; dan Menteri Penerangan Toha Arsyad (Pinardi 1964:81).

Negara Islam Indonesia (NII) akhirnya diproklamasikan pada 7 Agustus 1949. Proklamasi dilakukan di Desa Cisampang, Distrik Cisayong yang kerap disebut dalam kiasan sebagai “Madinah”. Dalam mukadimah proklamasi, disebutkan bahwa perundingan Renville 1948 yang mengakibatkan bangkitnya masyarakat Islam, dan disebut sebagai titik tolak berubahnya perjuangan untuk kemerdekaan dari revolusi nasional menjadi revolusi Islam (Pinardi 1964:74-76).

Berikut ini naskah proklamasi Negara Islam Indonesia yang dibuat oleh SM. Kartosuwiryo:

 

PROKLAMASI

Berdirinja NEGARA ISLAM INDONESIA

Bismillahirrahmanirrahim Asjhadoe anla ilaha illallah wa asjhadoe anna Moehammadar Rasoeloellah

Kami, Oemmat Islam Bangsa Indonesia MENJATAKAN:

Berdirinja ,,NEGARA ISLAM INDONESIA”

Maka hoekoem jang berlakoe atas Negara Islam Indonesia itoe, ialah: HOEKOEM ISLAM

Allahoe Akbar! Allahoe Akbar! Allahoe Akbar!

Atas nama Oemmat Islam Bangsa Indonesia

Imam NEGARA ISLAM INDONESIA

Ttd

(S M KARTOSOEWIRJO)

MADINAH-INDONESIA, 12 Sjawal 1368 / 7 Agoestoes 1949

***

Related Post