Teken Kontrak Politik, Paslon Gubernur-Wagub Kaltim ini Siap mengundurkan Diri

Minggu, 24 Juni 2018 | 12:24 pm | 1238 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     

Yang tersisa dari debat kandidat gubernur-wakil gubernur Kaltim putaran III   (1)

 

Ketulusan kerap ditutupi oleh kekonyolan yang menyebalkan. Entah apakah kalimat itu pernah disampaikan filosofi dunia. Tapi bila tidak ada,  itu kata saya.

Kalimat itu lahir setelah menyaksikan debat Cagub dan Cawagub Kaltim  putaran ke III melalui siaran TVRI Kaltim langsung dari  gedung Kesenian Balikapapan, Jumat (22/6) lalu, 

Cagub-cawagub nomor 2,  H Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat sempat menyampaikan keseriusannya ingin membangun Kaltim melalui program yang nyata.  Bukti keseriusannya dengan membuat komitmen melalui  kontrak politik secara tertulis, bermaterai dan ditandatangi.  Bila terpilih atau diberi amanah, menjadi gubernur dan wakil gubernur Kaltim. Dan bila akhirnya dinilai gagal melaksanakan program,  maka Jaang dan Awang FH berkomitmen akan mengundurkan diri.

Masyarakat Kaltim bisa menangih atau mempermasalahkannya. Bisqa melalui proses hukum, proses hukum tata negara, proses politik atau pun secara moral mengingat dan mencatat serta dijadikan sejarah, bila surat bermaterai itu diabaikan.

Kontrak politik itu juga disampaikan paslon nomor satu ini saat kampanye di ruang serba guna dome, Balikpapan, Sabtu (23/6) lalu.

Dalam kontrak politik itu, disebutkan bila terpilih dan sudah sah dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur Kaltim periode 2018-2023, pasangan Jaang-Awang FH siap mengundurkan diri bila gagal atau tidak mampu  menlaksanakan program atau melanggar janji dalam kontrak yang telah ditandatangani dan mengikat secara hukum.

Janji program Jaang-Ferdian FH adalah mengalokasikan anggaran Rp 1 trilyun untuk desa, kampung dan kelurahan se Kaltim per tahun.

BACA PULA  

Hasil Survei : Jaang-Awang FH Menang di Pilgub Kaltim

Paslon Nomor 2 Lagi-Lagi Difitnah, Bagi-Bagi Baju Batik

Sejak Lama Aktif di Medsos Cara Jaang Ingin Dekat Masyarakat

LINK : Soal Hasil Survei, Tunggu Hasil dan Biar Masyarakat yang Menilai

Program Nomor 2, Jaang-Awang Lebih Masuk Akal

Syaharie Jaang, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Kaning dan Rita

Sejak Lama Aktif di Medsos Cara Jaang Ingin Dekat Masyarakat

Kenapa Sebagian besar Warga Kukar Memilih Jaang-Awang?

 

‘’Kontrak politik dengan dua materai sudah kami tanda tangani Jumat 22 Juni lalu. Ini merupakan komitmen kami untuk memajukan Provinsi Kaltim yang dimulai dari desa dan kelurahan dengan menggelontorkan anggaran Rp1 triliun per tahun,” ujar Syaharie Jaang.

Tujuh program pembangunan yang siap dilaksanakan itu, pertama adalah program percepatan dan pemerataan pembangunan desa, kampung, dan kelurahan.

Program ini menjadi penekanan karena selama ini banyak yang menilai bahwa pembangunan masih terkonsentrasi pada daerah perkotaan, sehingga jika pihaknya dipercaya memimpin Kaltim, maka pembangunan harus merata hingga ke kawasan pedalaman, perbatasan, dan daerah pesisir.

Kedua adalah program pembangunan ekonomi desa, kampung, dan kelurahan. Melalui program ini, lanjut Jaang, diyakini perekonomian berskala lokal akan lebih cepat berkembang karena ia melihat potensi di masing-masing desa atau kelurahan sudah ada, hanya masyarakat yang belum paham bagaimana teknik mengelolanya.

“Ketiga adalah program belajar minimal S1 dengan mengalokasikan jumlah penerima beasiswa sebanyak 10.000 orang per tahun yang diprioritaskan pada anak-anak yang tersebar di desa, kampung, dan kelurahan,” katanya.

Keempat adalah program program belajar minimal S1 khusus dan tertentu di bidang kesehatan, seperti dokter di pedesaan, bidan, dan lainnya.

Tujuannya adalah agar warga di daerah yang sulit dijangkau juga mendapat pelayanan kesehatan, karena disadari bahwa untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak merupakan hak setiap warga.

Program kelima adalah peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga medis, karena jasa guru sangat besar dalam mendidik masyarakat sehingga wajar mendapat perhatian, sementara tenaga medis juga berperan penting dalam upaya menyehatkan masyarakat.

Keenam adalah mengembangkan dan meningkatkan fungsi Puskesmas menjadi layanan 24 jam, termasuk Puskesmas rawat inap di tiap kecamatan.

 Ketujuh adalah menyediakan tenaga pendamping mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan untuk mengawal program percepatan dan pemerataan pembangunan di desa, kampung, dan kelurahan,” ucap Jaang.. (email akhmadzailani@suarakaltim.com)

Related Post