Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Kaltim, Tim Gabungan TNI-Polisi-Pemprov dan Pemkot Samarinda Lakukan Penyemprotan Disinfektan Massa

Minggu, 7 Februari 2021 | 8:21 am | 23 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     

Suara Kaltim, Samarinda – Aparat terkait terdiri dari jajaran Korem 091/ASN, Kodim 0901 Samarinda, Polresta Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim dan Kota Samarinda, Satpol PP Provinsi Kaltim dan Kota Samarinda bersama relawan se-Samarinda menggelar Apel Gabungan untuk kegiatan penyemprotan disinfektan massal di Kota Samarinda.

Apel gabungan digelar di halaman Mako Polresta Samarinda, di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Sabtu (6/2/3921).

Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa mengungkapkan apel gabungan dipimpin Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro, dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) di Provinsi Kalimantan Timur.

“Khususnya pada poin kelima, yakni melakukan penyemprotan disinfektan di tempat umum dan pusat keramaian setiap hari Sabtu dan Minggu secara berkala. Jadi tim ini selain akan melakukan penyemprotan disinfektan juga terus menyosialisasikan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan Covid-19,” ungkqp Gede Yusa.

Gede Yusa menyebut seusai apel gabungan, tim bergerak ke beberapa fasilitas umum, seperti Big Mall, Pasar Kemuning, Pasar Pagi dan Pasar Segiri. Sesuai arahan Danrem 091/ASN, lanjut dia, tim diminta bergerak cepat karena kegiatan penyemprotan disinfektan ini untuk menghambat penyebaran Virus Corona.

“Saya juga terus berkoordinasi dengan Kadis Pasar dan Camat di Kota Samarinda untuk melakukan pengecekan dan pengamatan kegiatan di pasar-pasar lainnya. Secara umum sudah banyak yang tutup dan masyarakat tidak begitu banyak yang berbelanja. Saya juga ingatkan agar para penjual diberi tahu lebih awal oleh masing-masing Kepala UPTD Pasar, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan terkait pelaksanaan Instruksi Gubernur ini,” jelasnya.

Gede Yusa menambahkan pihaknya juga menyosialisasikan kegiatan ini melalui siaran RRI Samarinda, dengan tujuan masyarakat lebih banyak mengetahui tentang informasi ini. Sehingga apa yang dilakukan pemerintah mendapatkan dukungan dari masyarakat, dan pada akhirnya bisa secara bersama mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di Kaltim.

“Ini kan baru pertama. Kita melihat secara situasi cukup kondusif, jalanan tidak terlalu ramai, artinya masyarakat mendukung. Semakin banyak disosialisasikan tentang pembatasan mobilitas ini, diharapkan kesadaran, kepatuhan dan kejujuran masyarakat semakin meningkat. Tetap laksanakan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pesannya. (her/sul/humasprov kaltim)

Editor : Adella Azizah Maharani

Related Post

It seems we can’t find what you’re looking for. Perhaps searching can help.