Tidur saat Pelajaran Agama, Guru SMA Hukum Murid hingga Tewas

Sabtu, 23 Maret 2019 | 2:21 pm | 287 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     
 
Ibu korban Restiani saat melapor ke Mapolres Sumenep. [Suarajatimpost]
 

Bahkan pemuda itu sempat mengalami kejang-kejang dan pingsan.

 

SUMENEP, SUARAKALTIM.COM – DR (17), siswa kelas 11 SMA Negeri Batuan Sumenep, Jawa Timur tewas diduga akibat dihukum gurunya dengan cara dipukul menggunakan gayung air. Hukuman itu diberikan sang guru lantaran korban kedapatan tidur di kelas saat mata pelajaran agama.

Selain itu, siswa tersebut tidak mengerjakan tugas yang diberikan. Akibatnya, guru memberikan hukuman sebagai pelajaran, dengan mengayunkan gayung ke dahi siswa. Buntut dari insiden tersebut, keluarga korban berencana akan melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumenep, Jumat (22/3/2019) besok.

“Kami sudah ke Polres untuk berkoordinasi dan menyampaikan informasi tersebut. Rencananya, besok kami akan melaporkan secara resmi ke kepolisian,” kata Hawiyat Karim, pengacara keluarga korban seperti dilansir Beritajatim.com, Kamis (21/3/2019).

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, korban tewas akibat pukulan benda keras di bagian kepala. Versi keluarga korban, tak lama setelah kejadian tersebut, DR mengalami sakit pada kepala akibat pemukulan sang guru. Bahkan pemuda itu sempat mengalami kejang-kejang dan pingsan. Namun sayang, sebelum korban sempat dibawa ke Surabaya, korban meninggal pada Senin (18/03/2019) lalu.

“Hasil rontgen kepala di RSUD Pamekasan, ada pembekuan darah di otak belakang, akibat benturan benda keras. Karena itu, korban disarankan untuk dibawa ke RSUD dr. Soetomo Surabaya,” kata dia.

Sementara Kepala SMA Negeri Batuan, Solehudin menjelaskan, kasus tersebut sebenarnya sudah lama, karena terjadi pada November 2018. Setelah kejadian itu, siswa tetap masuk sekolah seperti biasa.

“Kondisi siswa setelah kejadian itu baik-baik saja. Tidak ada masalah dengan kesehatannya. Dia tetap masuk sekolah dan mengikuti pelajaran seperti biasa,” terangnya.

Lagipula, menurut Solehudin, guru ketika memukul siswa tersebut tidak keras. Gayung yang digunakan adalah gayung plastik, dan kondisi gayung memang sudah pecah. Bukan pecah karena digunakan untuk memukul.

“Boleh ditanyakan pada teman sebangkunya. Kebetulan mendapat hukuman yang sama, karena juga tidak mengerjakan tugas,” paparnya.

Ia menuturkan, siswa tersebut baru sakit mulai bulan Februari. Informasi yang diterimanya, ada benjolan di kepala bagian belakang, dan mata sebelah kiri bengkak.

“Diduga itu bukan akibat dipukul gayung. Karena dipukulnya kan di dahi, bukan di kepala belakang. Jadi diduga karena sebab lain,” ujarnya.

Selain itu, menurut Solehudin, pihak keluarga siswa didampingi aparat desa telah datang ke sekolah.

“Persoalan ini sudah selesai. Keluarga korban minta maaf kalau ada kabar tidak mengenakkan di luar. Dan mereka berjanji tidak akan melaporkan kasus ini ke kepolisian,” ucapnya.

 
 
BACA JUGA :
 
 
     
 
 
 
 

Related Post