Tak Puas Dilayani Selama 5 Tahun, Pemuda 26 Tahun Bunuh Kekasihnya Nenek 75 Tahun

Jumat, 15 Februari 2019 | 1:24 pm | 2625 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     
FOTO. Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan Sukinem alias Mbah Mentil, Kamis (14/2/2019).SURYA/DIDIK MASHUDI 
 

www.suarakaltim.com –   Dedyk Asmawan (26), pemuda di Kediri, Jawa Timur ini belum juga puas kendati sudah dilayani layaknya suami istri dan kebutuhan hidupnya dicukupi oleh kekasihnya, seorang nenek 75 tahun.

Dedyk Asmawan masih ingin menguasai harta nenek Sukinem alias Mbah Mentil hingga ia tega membunuhnya.

Pemuda Dedyk Asmawan membunuh kekasihnya, Mbah Mentil, secara sadis setelah mereka berhubungan intim.

Sukinem  alias Mbah Mentil ditemukan meregang nyawa karena dibunuh kekasihnya, Dedyk Asmawan dan dibantu oleh rekan Dedyk, Ahmad Setiawan (26).

Dillansir dari  Surya.co.id, Sukinem yang merupakan pedagang di Pasar Sentono, Betek, Kota Kediri, Jawa Timur (Jatim) ditemukan tak bernyawa di indekosnya pada Senin (28/1/2019).

Satreskrim Polresta Kediri menangkap kedua pelaku pembunuhan di rumahnya masing-masing pada Kamis (14/2/2019).

Saat diamankan, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga dilumpuhkan oleh petugas.

Dari tangan Dedyk dan Ahmad, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni sepeda motor dan barang milik Dedyk dan Ahmad.

Sementara dari hasil outopsi, Mbah Mentil tewas dibunuh dengan cara dicekik.

Kasubag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi saat dikonfirmasi membenarkan kasus pembunuhan pedagang Pasar Setono Betek telah diamankan.

“Ya, benar dua pelakunya sudah kami tangkap berikut barang buktinya,” kata Kamsudi, Kamis (14/2/2019).

Diketahui, Dedyk merupakan kekasih dari Sukinem.

Mereka telah menjalin hubungan selama 5 tahun, terhitung sejak 2013 silam.

“Sudah 5 tahun pelaku dan korban menjalin hubungan spesial,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kediri, AKP Andy PM, Kamis (14/2/2019).

Hubungan tersebut bermula saat Dedyk dan Mbah Mentil sering bertemu di pasar.

Mbah Mentil yang merupakan pedagang kios barang bekas itu sering didatangi oleh Dedyk hingga keduanya menjalin hubungan sepasang kekasih.

Saat menjadi sepasang kekasih, Dedyk juga berterus terang bahwa sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri dengan Mbah Mentil.

Terhitung, Dedyk bertemu dengan Mbah Mentil tiga sampai empat kali dalam satu bulan.

Dari hubungan tersebut, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan.

Ia sering dibelikan nasi, rokok, hingga uang saku dari kekasihnya itu.

Tak puas selalu diberi imbalan, Dedyk lalu mengincar perhiasan emas berupa cincin dan gelang yang dibeli Mbah Mentil.

Tidak hanya itu, Dedyk juga mengincar uang tunai sebesar Rp 1,6 juta yang disimpan Mbah Mentil di lipatan stagennya.

Serta mengambil surat-surat perhiasan, karena Dedyk telah mengetahui letak penyimpanan surat itu karena terbiasa berada di indekos pacarnya.

Hingga akhirnya Dedyk bersama temannya Ahmad melakukan tindakan pembunuhan pada Senin (28/1/2019).

Pada hari itu, Dedyk yang datang dini hari ke kios Mbah Mentil melakukan hubungan badan terlebih dahulu.

Setelahnya, ia membunuh Mbah Mentil dengan cara mencekiknya.

Karena sempat berhubungan badan, polisi juga menemukan barang bukti berupa sperma di kemaluan Mbah Mentil berdasarkan hasil visum.

Dilansir oleh Kompas.com (grup Surya.co.id), Dedyk dan Ahmad berhasil membawa kabur harta Mbah Mentil.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi mengatakan tersangka telah menjual perhiasan rampasannya.

“Dijual di toko emas sesuai surat perhiasan,” kata Kamsudi melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (14/2/2019).

Dedyk membagi hasil kejahatannya itu kepada Ahmad Setiawan yang mendapatkan Rp 1,7 juta.

Uang yang mereka dapatkan kemudian dihabiskan untuk membeli peralatan elektronik dan kebutuhan sehari-hari yang kini juga menjadi barang bukti.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini akan dijerat pasal pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana pasal 339 KUHP atau pasal 365 ayat (3) KUHP.

Motif Pembunuhan

Kapolres Kediri AKBP Anthon Haryadi menjelaskan bahwa motif pembunuhan murni karena pelaku ingin menguasai harta korban.

“Motif pembunuhan ini pelaku ingin memiliki perhiasan dan uang milik korban. Selain mengambil perhiasan, pelaku juga mengambil surat perhiasan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kasus ini terungkap dari hasil pemeriksaan saksi dan penyelidikan petugas.

Dari keterangan saksi didapatkan informasi korban memiliki kekasih brondong alias yang umurnya jauh lebih muda.

Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap pelaku di wilayah Pagu dan petugas menemukan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mangakui telah menyetubuhi dan mencekik leher serta menyumpal mulutnya dengan menggunakan kerudung milik korban.

Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku mengambil perhiasan milik korban terdiri 2 buah gelang dan 2 buah cincin emas yang terpakai di tangan korban. Pelaku juga mengambil surat perhiasan tersebut serta uang tunai Rp 1.600.000 yang diselipkan di stagen korban.

Selanjutnya korban ditutup dengan kain jarit dan tersangka pergi ke Alun-Alun Kota Kediri. Aksi pelaku dibantu rekannya Ahmad Setiawan yang mengantarkan pelaku ke kios korban di Pasar Setono Betek.  SURYA

 

Related Post