Tak Diizinkan Berpoligami, Suami di Tanah Datar Sumatera Tikam Istri Hingga Tewas

Jumat, 1 Maret 2019 | 5:47 pm | 276 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     
 
 
Muhamad Jaini (40) pelaku pembunuhan, dalam perawatan medis di Rumkit MA. Hanafiah Batusangkar. (fs)

TANAH DATAR, www.suarakaltim.com – Muhamad Jaini (40) salah seorang warga Sumpu Dalam, Jorong Balai Labuah Bawah, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Jumat (1/3/19), dengan teganya menikam perut istrinya lantaran tidak diizinkan beristri dua.

Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas, SH membenarkan telah terjadi pembunuhan, Suryawati (40) istri pelaku ditemukan dengan luka senjata tajam di rumahnya dan juga nyaris dibakar oleh suaminya sendiri, gara-gara Suryawati tidak mengizinkan suaminya kawin lagi (poligami).

“Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit M.A. Hanafiah Batusangkar dan pukul 01.00 wib korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit,” katanya.

Rilisan berita dari group WhatsApp Polres Tanah Datar dan Pers,AKBP Bayuaji Yudha Prajas menjelaskan keterangan saksi Bayu Dwinata (27) menceritakan, bahwa awalnya korban sedang beristirahat bersama dengan anak dan keponakannya serta ia sendiri yang sedang bekerja di rumah tersebut. Kemudian Bayu melihat ada api yang menyambar dari dinding rumahnya yang terbuat dari kayu. Tidak lama kemudian pelaku membuka pintu rumah tersebut dengan cara paksa dan langsung menarik korban hingga terjatuh diluar pintu rumah.

“Waktu itu mereka saya lihat lagi istirahat bersama keponakannya, sedangkan saya lagi memperbaiki rumah saya ada kerusakan ringan, dan tidak lama kemudian saya melihat ada api di dinding kayu rumah saya. Dan setelah itu pelaku membuka pintu rumah saya dengan cara paksa dan langsung menarik korban hingga terjatuh diluar pintu rumah saya,” ujar Bayu.

“Pada saat korban terjatuh pelaku langsung menikam istrinya pada bagian perut, dengan melihat hal tersebut saya langsung masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan keponakannya,” ungkapnya kembali.

Dari keterangan saksi Hen (42) melihat pelaku beserta korban tergeletak di halaman rumah warga, yang mana pelaku pada waktu itu memegang pisau sambil mencoba menyayat tangannya.

“Saya keluar rumah melihat ada keributan di depan rumah saya, dan saya mendapati pelaku dan korban dalam keadaan tergeletak dihalaman rumah Bayu, yang mana pelaku berupaya mencoba memotong nadi tangannya sendiri,” katanya.

“Karena telah melihat masyarakat yang telah ramai dihalaman rumah Bayu, pelaku langsung melarikan diri ke arah belakang rumah korban menuju persawahan masyarakat,” tegasnya lagi.

AKBP Bayuaji Yudha Prajas, SH mengatakan, setelah dilakukan pencarian oleh pihak Kepolisian dan warga setempat, ditemukan pelaku di tengah sawah Sumpu dengan jarak 200 meter dari lokasi kejadian dalam keadaan tengah kondisi pingsan dalam memegang pisau dan tangan sebelah kiri tersangka mengalami beberapa luka sayat pisau, kemudian tersangka dibawa oleh pihak kepolisian ke rumah sakit MA. Hanafiah Batusangkar. (Fernando Stroom/Siel Saputra/minangkabaunews.com

Related Post