Sungguh Terlalu, Bisa Sakiti Hati Rakyat Jika Isoman Anggota DPR RI Gunakan Fasilitas Mewah Hotel

Minggu, 1 Agustus 2021 | 4:02 pm | 39 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     

Suara Kaltim, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin, menilai rencana Sekretariat Jenderal DPR RI yang akan menggunakan fasilitas hotel untuk isolasi mandiri bagi anggota parlemen terpapar Covid-19 sangat menyakiti hati rakyat Indonesia.

“Di tengah berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat, rencana semacam ini sungguh menyakiti hati rakyat,” kata Yanuar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, (29/7/2021).

Menurut dia, kondisi sekarang sangat sulit karena warga yang terpapar Covid-19 harus antre untuk dapat pelayanan di rumah sakit.  Bahkan,  belum tentu dapat kamar jika ingin isolasi di rumah sakit.

Selain itu,  dia menilai bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan gejala berat dan ada penyakit bawaan, belum tentu juga rumah sakit memiliki ketersediaan kamar untuk menampungnya.

“Coba rasakan situasi darurat semacam ini, bagi masyarakat bawah yang terpapar Covid-19 situasi mereka pasti lebih sulit lagi. Obat-obatan gratis yang disiapkan pemerintah belum tentu menjangkau mereka sepenuhnya,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Antara.

Yanuar menilai agak memalukan apabila anggota DPR minta diberikan fasilitasi khusus untuk isoman di saat suasana rakyat sedang kesusahan.

Menurut dia, anggota DPR memiliki kemampuan untuk mengurus dirinya sendiri jika terpapar Covid-19 karena pasti paham apa yang harus dilakukan.  Misalnya, mampu membeli obat-obatan sendiri dan bisa isolasi sendiri.

Politisi PKB itu menilai, jika ada anggaran khusus untuk fasilitasi isoman anggota DPR, lebih baik disalurkan untuk kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI menerbitkan surat edaran bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR yang terpapar positif Covid-19 tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan.

Fasilitas karantina/isolasi mandiri tersebut diperuntukkan bagi Anggota DPR RI, staf dan ASN di lingkungan DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19. Fasilitas isoman tersebut disediakan di dua hotel bintang tiga di Jakarta yaitu Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya. (MD).[FNN]

Related Post