Lamongan, Suarakaltim.com – Seorang pria Lamongan Daminto (43) perkosa Mama Muda,WI (35) di ladang jagung. Pelaku dan korban tetangga dekat di Dusun Kata Desa Ngimbang Kecamatan Ngimbang Lamongan Jawa Timur.
Ternyata pelaku dan korban merupakan tetangga dekat. Jarak rumah hanya 2 meter di Dusun Kata Desa Ngimbang, Kecamatan Ngimbang, Lamongan, Jawa Timur.
Kapolres Lamongan, AKP Harun, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Minggu (1/6/2020). Sekitar pukul 09.00 WIB, korban beranjak berangkat ke ke ladangnya yang ditanami jagung.
Awal Kejadian, Buntuti Korban
Awal peristiwa asusila tersebut bermula saat Daminto mengetahui korban hendak berangkat ke ladang jagung pada Minggu (1/6/2020).
Cukup mudah bagi Daminto untuk mengetahui korban berangkat ke ladang.
Mengetahui sasarannya hendak ke tempat sepi, pelaku lantas membuntuti sampai di ladang korban.
“Tempatnya (ladang jagung) sepi, ” aku Daminto kepada penyidik.
Melihat situasi benar-benar aman, sejurus kemudian, Daminto mendekati korban dan menepuk pundak Wi dari belakang hingga korban kaget.
Modus Pinjam Arit
Daminto tak langsung beraksi setelah menepuk pundak korban.
Awalnya ia mengaku hanya ingin pinjam sabit yang saat itu dipegang oleh korban.
Alasannya, untuk mengambil pepaya yang akan pelaku petik di area perhutani tersebut.
Tak jauh dari korban, pelaku mengupas pepaya yang baru dipetiknya.
Belum tuntas pelaku mengupas pepaya, korban meminta agar aritnya segera dikembalikan.
Pelaku mendekati korban untuk mengembalikan arit yang dipinjam dari korban.
Saat itulah tangan kanan pelaku mulai nakal dan meremas salah satu bagian sensitif korban di bagian kiri.
Korban Coba Kabur Tapi Diancam
Mengalami pelecehan oleh pelaku, korban pun sontak ketakutan dan berusaha kabur meninggalkan Daminto.
Namun, Daminto lebih sigap dan menarik tangan kiri korban serta merampas sabit yang dipegang korban.
Pelaku semakin kalap dan mendorong korban hingga jatuh tersungkur.
Sabit yang dirampas pelaku dimanfaatkan Daminto untuk mengancam korban hingga korban pun menangis ketakutan.
“Jangan keras – keras kalau nangis, kalau sampai didengar orang, kamu saya bunuh, ” gertak pelaku.
Korban semakin gemetaran, melihat korbannya ketakutan dan tidak ada yang melihat, pelaku berlanjut melampiaskan nafsu bejatnya.
Korban Ditinggal di Ladang Jagung
Puas melampiaskan nafsunya, pelaku meninggalkan begitu saja di lokasi kejasian seolah tanpa dosa ke arah selatan.
“Kuwe nek sampek cerito wong, tak pateni, ” (Kamu kalau berani cerita, akan ku bunuh) kata Daminto sembari meninggalkan korban.
Syok dengan kejadian yang dialaminya, korban lantas memilih kembali ke rumah dan tak melanjutkan memetik jagung.
Korban Melapor
Setibanya di rumah, korban menceritakan apa yang baru dialaminya.
Korban dengan diantar anggota keluarganya berlanjut melapor ke perangkat desa, Marsilan.
Disepakati, apa yang dialami korban akan dilaporkan ke Polsek Ngimbang pada kesokan harinya, Senin (2/6/2020).
Perkaranya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.
Pelaku Ditangkap dan Hukuman Menanti
Keterangan korban, saksi dan barang bukti yang diamankan polisi cukup untuk mengamankan pelaku.
“Pelaku baru saja diamankan oleh anggota PPA, ” kata Kapolres Lamongan, AKP Harun, Jumat (12/6/2020).
Anggota juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, ada 1 unit sabit panjang 20 cm, pakaian korban yang dipakai korban saat kejadian.
Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan usai diperiksa.
Tersangka dijerat pasal 285 KUHP.