Proyek Irigasi Dana Desa di Sampang Dilaporkan ke Kejaksaan

Selasa, 19 Maret 2019 | 8:55 pm | 253 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     

Di dalam dokumen pelaporan warga yang didampingi oleh JCW disebutkan, pembangunan proyek irigasi volume 638 meter dengan anggaran sebesar Rp 589.246.000 yang bersumber dari DD Tahun anggaran 2018 lalu, kondisinya sudah mengalami kerusakan cukup parah. Padahal, pengerjaannya diperkirakan selesai tiga bulan kemarin.

BACA :  Di Pasaman Sumbar, Ayah Tewas Di Tangan Anak kandung

“Kalau 27 Desember 2018 lalu semua penganggaran dan pengerjaan ditutup, maka diperkirakan bangunan irigasi ini masih berumur tiga bulan dan sekarang kondisinya rusak parah. Tidak hanya itu, pengerjaan irigasi tersebut ternyata bukan program prioritas di desa yang tertuang dalam musyawarah desa,” kata ketua JCW Sampang, Moh Tohir, Selasa (19/3/2019).

Tohir juga berharap semua elemen masyarakat bisa fokus dan intennsif mengawasi penggunaan dana DD. Hal itu disebabkan karena secara faktual kondisi fisik realisasi DD bagi masyarakat masih sangat jauh dari harapan.

“Langkah kami ini merupakan bagian dari upaya mencegah maraknya praktek korupsi pada penggunaan DD dan ADD di Sampang,” imbuhnya.

BACA : Sadis! Murid SMA di Riau, Cekik, Tendang dan Pukul Kepala Sekolah Sampai Berdarah

Sementara kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang, Edi Sutomo mengaku laporan yang disampaikan JCW terkait dana desa di Sokobanah Daya masih belum ada disposisi dari pimpinan. “Masih diterima di Sekretariat belum ada disposisi, nunggu pimpinan dulu,” jelasnya.

Sekedar diketahui, ketidakwajaran penggunaan DD di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, terungkap dalam laporan warga ke Kejari Sampang pada Jumat, 15 Maret 2019 kemarin.beritajatim

BACA JUGA :

Related Post