Polisi Ringkus Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Sekadau, Ini Pengakuan Tersangka

Rabu, 22 April 2020 | 8:57 pm | 84 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     
Ilustrasi_ Kasus asusila seorang ayah terhadap anak kandung di Sekadau Kalbar terbongkar.
 
Sekadau, Suara Kaltim OnlineSeorang warga berinisial M (48) tega memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan.

Kasus ini terungkap setelah ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sekadau.

Akibat perbuatan tersebut, korban yang tak lain putri kandungnya sendiri berusia 18 tahun itu melahirkan seorang bayi laki-laki di salah satu klinik di Kabupaten Sanggau pada 16 Maret 2020.

Kapolres Sekadau, AKBP Marupa Sagala melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP M Ginting mengungkap, kejadian ini diketahui ibu korban setelah melihat keadaan korban dalam kondisi hamil, dan korban mengaku bahwa yang menghamili adalah ayah kandungnya sendiri.

AKP Ginting mengatakan, tersangka M pernah melakukan pernikahan siri dengan ibu korban pada tahun 2000.

Namun sejak ibu korban dan tersangka berpisah, korban ikut bersama ibunya.

“Setelah besar, korban ketemu sama ayahnya dan sempat tinggal sementara sama ayahnya hingga terjadilah tindakan pemerkosaan tersebut,” kata Kasat Reskrim, Senin (20/4).

Tahu anaknya hamil, lanjut Kasat Reskrim, tersangka sempat mau menggugurkannya namun tapi tidak berhasil.

Karena takut, korban pulang ke tempat ibunya dan mengungkapkan kejadian yang dialaminya.

Atas laporan ibu kandung korban, petugas Sat Reskrim Polres Sekadau kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Tersangka berinisial M berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis 16 Maret, di Jl. Merdeka Barat, kecamatan Sungai Ringin, kabupaten Sekadau.

“Saat kita amankan, tersangka mengakui semua perbuatannya.

Dia mengaku tindak pidana perkosaan itu dilakukan di salah satu penginapan di Kabupaten Sekadau, pada Juni 2019,” beber AKP Ginting.

Saat ini tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sekadau untuk proses lebih lanjut. 

BACA JUGA : 

Istri TKW di Luar Negeri, Ayah Perkosa Anak Kandung selama 7 tahun

Setelah Pacar, di Tanjungpinang Giliran Ayah Angkat Perkosa Anak

Hubungan Terlarang Ayah Tiri dengan Putrinya yang Masih SMP di Surabaya, dari Rayuan HP Baru dan Hamil

 

 Marpina/tribunsekadau

Related Post