Peminat Nikah Massal Bertambah, Anies Janji Tambah Kuota Tahun 2019

Selasa, 1 Januari 2019 | 2:08 pm | 348 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     

Foto: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

JAKARTA, www.SUARAKALTIM.com – Peminat nikah dan isbat massal yang digelar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semakin meningkat dari tahun sebelumnya. Di tahun 2018, tak kurang dari 550 pasangan turut mengikuti program tahunan yang digelar tiap malam pergantian tahun. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berjanji akan menambah kuota nikah massal di tahun 2019.

“InsyaAllah kuotanya akan ditambah. Kita berharap tahun depan lebih besar lagi. Dan nanti kita akan coba siapkan, bukan hanya jumlahnya saja yang banyak tetapi juga program pasca pernikahan ini,” kata Anies kepada awak media saat ditemui di lokasi nikah massal, Senin (31/12/2018).

Terkait dengan program pasca nikah, Anies mengatakan, nantinya para peserta akan diberikan berbagai pelatihan. Anies juga menyebut, program pasca nikah ini tidak dikhususkan kepada yang ikut nikah massal, namun juga kepada masyarakat umum.

“Kami ingin agar sesudah ini kita bisa turut membantu. Kita ingin mereka menjadi keluarga yang baik perekonomian keluarganya. Mereka bisa diikutkan program pelatihan Oke Oce, kemudian juga pelatihan parenting sehingga mereka bisa menjadi orang tua yang lebih baik. InsyaAllah buat semuanya,” ujar Anies.

Dalam kesempatan yang sama, Anies juga mengungkapkan alasan utama Pemprov DKI menjadikan nikah massal sebagai program tahunan. Ia mengaku prihatin dengan pernikahan di Jakarta yang berbiaya mahal sehingga banyak memberatkan masyarakat.

“Nah, kita selenggarakan bersama-sama begini agar menjadi lebih efisien, lebih murah, dan itu yang menjadi motivasi awal,” tutur Anies.

Selain itu, Anies juga mengungkap banyaknya masyarakat Jakarta yang tidak memiliki surat nikah maupun kartu keluarga karena hanya menikah secara syariah. Ia mengatakan, isbat massal digelar untuk memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen sehingga nantinya lebih mudah mendapatkan bantuan.

“Ketika kami mau melaksanakan kewajiban, ingin memberikan hak mereka. Maka mereka diharuskan memiliki dokumen seperti kartu keluarga, buku nikah. Dan mereka tidak bisa mendapatkan bantuan karena gak punya dokumennya. Dengan ini InsyaAllah mereka bisa mendapatkan haknya, dan pemerintah bisa menunaikan kewajibannya,” pungkas Anies.

sk-011/ Qoid/M. Rudy/kiblat.net

Related Post