Oknum Satpam Perusahaan Sawit Rusak Situs Adat, DAD Kotim Siapkan Tim Investigasi

Rabu, 7 Maret 2018 | 2:53 pm | 234 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     

SAMPIT, SUARAKALTIM.com– Menyikapi laporan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Desa Pondok Damar, Jumat (19/2/2018), tentang kejadian perusakan makam di Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), oleh oknum Satuan Pengamanan PT Mustika Sembuluh (MS), DAD Kotim membentuk tim ivestigasi.

“DAD Kotim membentuk tim investigasi mengenai kasus ini, yang akan segera turun Rabu (7/3/2018). Tim investihgasi ini  turun ke tempat kejadian untuk mengumpulkan data dan fakta peristiwa tersebut. ” kata Drs Untung TR MPd, Ketua Harian DAD Kotim Senin (5/3/2018) di ruang kerjanya.

BACA JUGA Ini Kronologis Pengrusakan Situs Adat di Desa Pondok Damar

Untung menjelaskan, berasal dari informasi yang diperoleh DAD Kotim, bahwa kejadian perusakan berawal dari pengejaran pelaku pencurian oleh beberapa Satpam PT MS, yang menurut mereka pencuri tersebut lari ke pemukiman penduduk.

Namun karena tidak ditemukan, maka para Satpam yang melakukan pengejaran tersebut pun emosi, hingga merusak situs adat dan juga rumah warga setempat. Hal ini sangat di sesalkan oleh pihak DAD Kotim. 

Ditambahkan Untung, menurut laporan yang diterimanya yang dirusak adalah Bukung, dan biasanya dalam komplek makam suku Dayak yang beragama Hindu Kaharingan tersebut,  terdapat Sapundu, Sandung dan Bukung. Sedangkan untuk memperbaiki kerusakan tersebut harus melalui prosesi keagamaan lagi.

“Sungguh sangat disayangkan, pengejaran ini berakhir dengan perusakan salah satu rumah warga dan situs makam suku Dayak Agama Hindu Kaharingan” sesalnya.

Rencananya, tim yang akan diturunkan, diketuai oleh Damang Kepala Adat Kecamatan Mentaya Hilir Utara dan beranggotakan 13 orang.

“Hasil investigasi tim ini akan menentukan tindakan apa yang akan diambil pihak DAD Kotim selanjutnya, sehingga permasalahan ini bisa cepat diselesaikan dengan baik dan seadil – adilnya, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” tutupnya.

sk-014/kabarkalteng.com

Related Post