Nesti, polwan calon “pengantin” teror telah dipecat

Minggu, 13 Oktober 2019 | 3:36 am | 186 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     

Ilustrasi. Sejumlah anggota Polwan memajang poster saat menjaga aksi unjuk rasa mahasiswa di depan kantor DPRD NTB di Mataram, Kamis (26/9/2019). | Ahmad Subaidi /Antara Foto

JAKARTA, SUARAKALTIM.COM-Habis sudah kesabaran Kepolisian RI terhadap salah satu anggotanya: Brigadir Polisi Dua (Bripda) Nesti Ode Samili. Polwan yang saban hari bertugas di Polda Maluku Utara, Ternate, itu akhirnya dipecat dari korps Bhayangkara setelah diketahui terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Dia sudah dipecat,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, saat dihubungi Tempo.co, Sabtu (12/10/2019).

Ini adalah kali kedua Nesti tertangkap untuk kasus yang sama. Pertama, ia diamankan oleh anggota Kepolisian Daerah Jawa Timur di Bandara Juanda, Jawa Timur, pada Mei 2019. Setelah itu Polda Jatim mengirim si polwan ke Polda Malut “untuk dibina”.

Sayangnya, tindakan itu seakan percuma, karena Nesti kembali berhubungan dengan salah satu jaringan teroris di Indonesia tersebut. Teranyar, akhir September lalu–sebagian mengatakan awal Oktober–ia ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di Yogyakarta karena diduga membangun jaringan teroris JAD secara aktif.

Bahkan, menurut Dedi, selain aktif membangun jaringan, Nesti juga sudah disiapkan untuk menjadi “pengantin”. Istilah pengantin digunakan untuk pasangan yang dipersiapkan melakukan aksi.

Baca juga :  Jalur Sunyi Kabinet Kerja

“Ya, yang bersangkutan dipersiapkan sebagai suicide bomber (pembom bunuh diri),” ucap Dedi.

Nesti diduga terpapar paham radikal setelah mempelajarinya secara otodidak lewat media sosial. Nesti juga diduga pernah berinteraksi dengan pimpinan JAD Bekasi, Fazri Pahlawan alias Abu Zee Ghuroba.

Sebelumnya, pada Rabu (9/10), Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes, Asep Adi Saputra, mengatakan bahwa Nesti sudah cukup dalam terpapar paham Islam radikal.

“Pertama hasil pemeriksaannya, yang bersangkutan terpaparnya sudah begitu mendalam. Itu ditandai yang bersangkutan aktif terafiliasi dengan jaringan JAD,” kata Asep. “Ini jelas ada kaitannya dengan salah satu jaringan teroris yang dua minggu lalu sudah kami amankan.”

Kini, aparat kepolisian masih mendalami keterlibatan Nesti dengan JAD. Apakah Nesti pernah membocorkan data polisi pada JAD, hal itu masih ditelisik lebih jauh. “Masih kami dalami, yang jelas, bersangkutan ini aktif membangun hubungan dengan JAD,” sambungnya.

Sudah lama dipantau

Bripda Nesti Ode Samili (23 tahun; tengah) ketika ditangkap Densus 88 Antiteror di Yogyakarta, Kamis (26/9/ 2019).
Bripda Nesti Ode Samili (23 tahun; tengah) ketika ditangkap Densus 88 Antiteror di Yogyakarta, Kamis (26/9/ 2019). | Abdul Fatah /Antara Foto

Gerak-gerik aktivitas “nyeleneh” Nesti ini sebenarnya bukan tidak terpantau oleh Polda Maluku Utara. Masalahnya, Nesti selalu punya cara untuk melepaskan diri dari pantauan markas.

Misalnya, saat ditangkap Mei kemarin, Nesti nekat meninggalkan tugas tanpa izin untuk berpergian ke sejumlah wilayah selama satu bulan dengan menggunakan identitas palsu. Namun Polda Jawa Timur berhasil menangkapnya di Bandara Juanda.

Baca Juga : Penggerusan Oposisi

Asep mengatakan sejak ditangkap Mei 2019, Nesti telah menjalani pembinaan secara intensif. Berbagai upaya dilakukan Polri untuk mengembalikan pahamnya pada Pancasila.

“Dan sebagai anggota Polri dia harus kembali kepada nilai-nilai catur prasetya dan juga tribrata,” ucap Asep.

Setelah pembinaan, kata dia, jiwa Korps Bhayangkara pada diri Nesti mulai kembali. Namun, kepercayaan itu disalahgunakan Nesti. Dia kembali aktif mempelajari paham radikal dan melakukan disersi selama satu bulan.

Oleh karena itulah, dalam penangkapan kedua ini, Kepolisian RI bersikap tegas dengan memecatnya dari kesatuan.

“Kami tegas kepada siapa pun, baik masyarakat atau polisi yang masuk dalam jaringan teroris. Kalau terbukti, akan kami hukum,” kata Dedi Prasetyo, dalam Antaranews.com.

Andya Dhyaksa /beritatagar.id

Related Post