Nah Ham,Bujur Bujur Nekat! Oknum Polisi Diduga Bawa Kabur Tahanan Narkoba

Jumat, 9 Maret 2018 | 6:23 pm | 479 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     

Bripka Sp yang membawa kabur tahanan kasus narkoba dari Rutan Polresta Banjarmasin.

 

BANJARMASIN, SUARAKALTIM.com – Seorang oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Bripka Sp, diduga nekat membawa kabur satu tahanan kasus narkoba, Ilham Sari.Apa maksudnya belum jelas. Karena hingga berita ini diketik,  keduanya ; oknum polisi dan tahanan itu belum diketahui keberadaannya. Bujur-bujur nekat tu pang kesahnya.

Modusnya, oknum yang bertugas sebagai penyidik ini menjemput tahanan tersebut dengan dalih hendak dilimpahkan ke kejaksaan. Hingga Kamis (8/3/2018), polisi masih memburu keduanya.

Aksi Bripka Sp melarikan tahanan bernama Ilham Sari diawali dengan menjemput tersangka kasus narkoba itu di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Banjarmasin pada Jumat, 2 Maret 2018 lalu. Kepada petugas jaga rutan, oknum ini berdalih kalau tahanan tersebut hendak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin.

Alasannya, berkas kasus Ilham Sari sudah dinyatakan lengkap atau P-21 sehingga sudah bisa dilimpahkan ke tahap dua. Namun, belakangan terungkap Suparmin memalsukan surat yang menyatakan berkas tersangka sudah P-21.

“Dia kan memalsukan untuk penyerahan tahap I dan kemungkinan tahap II,” kata Kasubbag Humas Polresta Banjarmasin Iptu M Irkamni, Kamis (8/3/2018).

Saat menjemput tahanan di Rutan Polresta Banjarmasin, Sp mengendarai sebuah mobil minibus bernomor polisi DA 1609 TAJ warna merah. Tahanan Ilham Sari dititipkan di Rutan Polresta Banjarmasin karena rutan di Polsek Banjarmasin tengah penuh.

Iptu M Irkamni mengatakan, aksi Bripka Suparmin melarikan tahanan bukan karena penjagaan di Rutan Polresta Banjarmasin kurang ketat. Namun, dia mengakui petugas jaga terkecoh pada surat yang dipalsukan Bripka Sp..

M Irkamni menambahkan, tersangka Ilham Sari sebelumnya diringkus jajaran Polsek Banjarmasin Tengah pada 25 Oktober 2017 atas kepemilikan sabu seberat 0,9 gram. Warga Ampera, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat tersebut diringkus di kawasan Jalan Haryono MT Banjarmasin Tengah.

 

BACA JUGA 

Kapolda Kalsel : Kalau Belum Dapat Tim Jangan Bulik lah

Kapolresta Banjarmasin : Jangan Segan-segan Tembak, Bila Pelaku Melawan!

 

 

 

sk-005/inews.id dengan judul Oknum Polisi di Banjarmasin Bawa Kabur Tahanan Narkoba dari Rutan

Related Post