Mulai Senin, Dua Mobil Samsat Keliling Untuk Layani Pajak Tahunan Mangkal di Kompleks Stadion Sempaja, Relaksasi Pajak Kendaraan Sampai 31 Juli 2020

Sabtu, 6 Juni 2020 | 9:33 am | 76 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     

 

Untuk memecah layanan di Samsat Induk Jalan Wahid Hasyim atau dikenal dengan sebutan Samsat M Yamin, Ismi menambahkan, pada Senin, 8 Juni 2020 Bapenda akan menambah 2 (dua) unit mobil samsat keliling yang beroperasi di Komplek Stadion Madya Sempaja Samarinda, untuk melayani pajak tahunan.

Samarinda, Suara Kaltim Online – Sejak dibuka pada Selasa, 2 Juni 2020 lalu, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat terus berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19, yakni tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kita mulai memantau sejak hari pertama. Hari ini, kepadatan mulai terurai, tidak seperti hari pertama. Bapenda dibantu aparat Kepolisian dan Satpol PP untuk menerapkan physical distancing, demikian juga untuk mengatur parkirnya dibantu oleh jajaran Satlantas Polresta Samarinda,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati dilansir dari kaltimprov.go.id, Jumat (5/6). 

Ismiati menjelaskan evaluasi internal terus dilakukan agar masyarakat yang ingin membayar pajak juga tetap nyaman dan protokol kesehatan berjalan dengan baik. Di Kantor Bapenda Jalan MT Haryono Kecamatan Samarinda Ulu juga telah membuka layanan tambahan untuk cetak STNK tahunan.

Untuk memecah layanan di Samsat Induk Jalan Wahid Hasyim atau dikenal dengan sebutan Samsat M Yamin, Ismi menambahkan, pada Senin, 8 Juni 2020 Bapenda akan menambah 2 (dua) unit mobil samsat keliling yang beroperasi di Komplek Stadion Madya Sempaja Samarinda, untuk melayani pajak tahunan.

“Tiap hari kita melakukan evaluasi untuk memperbaiki layanan. Layanan relaksasi pajak kendaraan ini kan berakhirnya sampai 31 Juli 2020, masih ada waktu bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan,” tambahnya.


Realisasi penerimaan PKB dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) per Jumat, 5 Juni 2020 atau 4 (empat) hari sejak pelayanan dibuka kembali paska penutupan selama dua bulan, mencapai Rp344,368 miliar atau 62,631 persen dari target PKB, Rp366,109 miliar (66,565 persen) untuk BBNKB.

“Realiasi penerimaan hari ini atau realtime sampai pukul 13.30 Wita sekitar Rp8,09 miliar, dengan rincian PKB sebesar Rp6,85 miliar dan BBNKB Rp1,30 miliar dari Samsat yang ada di kabupaten/kota se-Kaltim serta dari e-Samsat. Informasi penerimaan realtime ini bisa diakses di laman www.simpator.kaltimprov.go.id,” pungkasnya. 

 

Editor : Sulthan Abiyyurizky Putrajayagni

Related Post