Lahan Ibu Kota Baru Ada yang Berada di Hutan Tanaman Industri

Kamis, 29 Agustus 2019 | 6:25 am | 288 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     
Ilustrasi peta ibu kota baru. (CNN Indonesia/Fajrian)
 
 
 
 
 
 
 

JAKARTA, SUARAKALTIM.COM– Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan lahan untuk pembangunan ibu kota baru di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Semoi di Kabupaten Penajam Paser Utara masih berstatus kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Dengan status tersebut, ia mengatakan kawasan tersebut harus dilepas. Pelepasan status tanah akan dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

Dan karena jumlah tanah berstatus HTI untuk ibu kota baru tersebut besar, pelepasan status tanah pun tidak akan dilakukan secara sekaligus, tetapi bertahap.

“Kalau HTI itu besar tidak akan lepaskan sekaligus biar pelan-pelan saja. Jika dibutukan 5.000 hektare, 5.000 dulu itu juga gak dalam satu malam. Misal, hutan masih produksi belum ditebang dulu ya biar aja ditebang dulu, dilakukan secara gradual,” kata Sofyan di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (27/8).

 
 

Pentahapan pelepasan tanah dilakukan agar tidak mengganggu produksi HTI dan agar lahan tersebut tidak akan digarap atau direbut oleh pengusaha lain.

Presiden Jokowi memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Dalam pengumuman yang disampaikannya Selasa (26/8) kemarin, Jokowi mengatakan ibu kota akan dipindahkan ke Penajam Paser Utara dan Kukar.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan untuk memindahkan ibu kota tersebut lahan yang dibutuhkan bisa mencapai 180 ribu hektare.

“Dari 180 ribu hektare itu, separuhnya nanti adalah ruang terbuka hijau, termasuk hutan lindung, itu tidak akan diganggu,” terangnya. cnn

Related Post